Rabu, 10 September 2025

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

10 Hari Sebelum Pelantikan, Trump Hadapi Vonis dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Presiden AS terpilih, Donald Trump sebelum kembali ke Gedung Putih akan menghadapi vonis dalam kasus uang tutup mulut.

X/Twitter
Presiden Terpilih AS, Donald Trump - Presiden AS terpilih, Donald Trump sebelum kembali ke Gedung Putih akan menghadapi vonis dalam kasus uang tutup mulut. 

"Tampaknya tepat pada saat ini untuk menyatakan kecenderungan pengadilan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara, hukuman yang sah berdasarkan putusan tetapi (jaksa penuntut) akui tidak lagi mereka anggap sebagai anjuran yang dapat dilaksanakan," tulis Merchan.

Atas putusan hakim ini, presiden terpilih telah mengunggah di media sosial yang menolak perintah hakim tersebut.

Ia menganggap bahwa putusan hakim adalah "serangan politik yang tidak sah", dikutip dari BBC.

Trump juga menyebut kasus tersebut "tidak lebih dari sandiwara yang dibuat-buat".

Sebagai informasi, keputusan Merchan merupakan keputusan terbaru dalam serangkaian keputusan bersejarah yang ditetapkan oleh kasus tersebut.

Dakwaan terhadap Trump pada bulan Maret 2023 menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang didakwa secara pidana. 

Trump telah menjalani persidangan selama tujuh minggu pada musim semi ini, yang berlangsung selama pemilihan pendahuluan presiden dari Partai Republik.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Donald Trump

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan