Pernikahan Palsu Menjamur di Singapura, Apa Penyebabnya?
Pernikahan yang disengaja terjadi saat dua orang menikah dengan tujuan tunggal untuk memperoleh keuntungan imigrasi.
Editor:
Hasanudin Aco
“Namun hal ini ilegal, dan ICA tengah meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menghentikan pengaturan semacam itu.”
Mereka yang terbukti bersalah karena terlibat dalam perkawinan yang bersifat kekeluargaan dapat dipenjara hingga 10 tahun, denda hingga $10.000, atau keduanya.
Inspektur Goh Wee Kiat, asisten direktur senior di divisi intelijen ICA, mengatakan sebagian besar kasus perkawinan karena alasan yang tidak jelas dilaporkan ke ICA berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ia berkata “Pasangan itu mungkin berusaha menyembunyikan fakta bahwa pernikahan mereka adalah pernikahan yang dibuat-buat, tetapi ada tanda-tanda yang dapat dikenali oleh petugas kami.
“Dalam insiden ini, ibu dari pria Singapura tersebut mengaku tidak mengetahui pernikahan putranya, yang biasanya tidak terjadi pada peristiwa penting dalam kehidupan seseorang.”
Ia menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kasus perkawinan beda agama di sini, dan mencatat bahwa semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.
Pada bulan Juni 2024, 13 orang – enam wanita Vietnam dan tujuh pria Singapura – didakwa atas dugaan hubungan mereka dengan perkawinan yang dilakukan karena alasan yang tidak jelas.
ICA mengatakan penangkapan mereka menyusul penyelidikan gencar terhadap sindikat yang diduga mengatur pernikahan palsu tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.