Yoon Suk Yeol Ditahan, Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
Yoon Suk Yeol, telah ditahan karena memberlakukan darurat militer pada Desember lalu. Mantan jaksa tersebut bisa menghadapi hukuman…
"Eksekusi surat perintah penangkapan presiden telah dimulai," ujar Pelaksana Tugas Presiden Choi Sang-mok dalam sebuah pernyataan.
"Situasi ini merupakan momen penting untuk menjaga ketertiban dan supremasi hukum di Korea Selatan."
Dengan surat perintah penangkapan tersebut, pihak berwenang memiliki waktu hingga 48 jam untuk menahan Yoon Suk Yeol. Namun, mereka harus mengajukan surat perintah penahanan tambahan jika ingin memperpanjang masa penahanan.
Akan tetapi, pengacara Yoon Suk Yeol mempertanyakan keabsahan surat perintah penangkapan tersebut.
Menurut laporan dari agensi berita Yonhap, sekitar 6.500 pendukung Yoon Suk Yeol berkumpul di luar kediaman resminya. Beberapa anggota parlemen dari partai yang berkuasa bahkan membentuk "rantai manusia" sebagai upaya untuk menghalangi penangkapan Yoon Suk Yeol.
mh/ha (AP, dpa, Reuters)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.