Krisis Korea
Yoon Suk Yeol Ditangkap, 3 Negara Asing Tegaskan Dukungan untuk Korsel di Tengah Gejolak Politik
Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1/2025) memicu reaksi dari negara-negara besar dunia, termasuk AS, Jepang, dan China.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Pravitri Retno W
Yoon dihujani dengan lebih dari 200 lembar pertanyaan terkait keputusannya memberlakukan darurat militer, yang dia umumkan pada Selasa (3/12/2024).
Meskipun pihak berwenang telah menyiapkan rekaman video untuk interogasi, pemeriksaan tersebut tidak difilmkan karena Yoon menolak untuk direkam, kata seorang pejabat CIO.
Fasilitas interogasi mencakup area istirahat yang baru dibuat dengan sofa untuk menampung Yoon, demikian Kantor Berita Yonhap melaporkan.
Yoon diketahui telah diskors sejak Sabtu (14/12/2025) lalu.
Dia ditangkap dikediaman resmi presiden di Hannam-dong, Seoul pada pukul 10.33 waktu setempat.

48 Jam Yoon Suk Yeol Diinterogasi
Pihak berwenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon Suk Yeol.
Setelah itu mereka harus mengajukan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
Saat tidak diinterogasi, Yoon akan ditahan di Pusat Penahanan Seoul.
Fasilitas tersebut terletak di kota Uiwang, 22 km selatan Seoul.
"Mungkin tidak ada waktu baginya untuk pergi ke sana dalam waktu 48 jam jika interogasi berlanjut semalaman," papar penyidik.
Berdasarkan preseden dan karena statusnya, Yoon Suk Yeol kemungkinan akan ditempatkan di sel isolasi.
Diperkirakan sel tersebut lebih besar dan lebih lengkap daripada sel tunggal standar berukuran 6,56 meter persegi.
Selama interogasi, Yoon kembali menegaskan klaimnya, penyelidikan ini ilegal.
Dalam sebuah pesan video yang dirilis setelah penangkapannya, ia mengulang pendapat, surat perintah penahanannya juga tidak sah.
Selain itu, dalam pertemuan langsung dengan penyidik, Yoon menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.