Senin, 29 September 2025

Krisis Korea

Jaksa Korsel Dakwa Presiden Yoon Suk Yeol atas Tuduhan Pimpin Pemberontakan

Jaksa di Korea Selatan (Korsel) secara resmi mendakwa Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol atas tuduhan memimpin pemberontakan.

|
Tangkap Layar Yonhap News
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan pertamanya didampingi kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi di Jongno-gu, Seoul pada Selasa sore (21/1/2025). Pada Minggu (26/1/2025), jaksa di Korea Selatan (Korsel) secara resmi mendakwa Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol atas tuduhan memimpin pemberontakan. 

Jaksa Agung Shim Woo-jung bersama kepala kantor kejaksaan regional mengadakan pertemuan panjang untuk mendiskusikan apakah dakwaan terhadap Yoon harus diajukan.

Selama pertemuan tersebut, jaksa juga mempertimbangkan berbagai pendapat tentang kelanjutan proses hukum terhadap Yoon.

Penyelidikan terhadap Yoon mengalami hambatan, termasuk upaya untuk memperpanjang penahanannya yang ditolak oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Pengadilan menyatakan, tidak ada alasan yang sah untuk melanjutkan penahanan Yoon setelah kendali atas kasus tersebut dialihkan ke Kejaksaan Agung, yang mengurus penyelidikan lebih lanjut.

Yoon dan pengacaranya membantah semua tuduhan terhadapnya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan