Selasa, 9 September 2025

Krisis Korea

Persidangan Tahap Akhir Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol Minta Maaf

Sidang terakhir pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol digelar Selasa (25/2/2025) di Mahkamah Konstitusi, dia menyampaikan pernyataan lebih dari satu jam.

Tangkap Layar Yonhap News
YOON SUK YEOL. Foto merupakan hasil tangkap layar dari Yonhap News, menunjukkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan pertamanya didampingi kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi di Jongno-gu, Seoul pada Selasa (21/1/2025) sore. Sidang terakhir pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol digelar Selasa (25/2/2025) di Mahkamah Konstitusi. 

Ia mengakui tindakan tersebut telah mengingatkan publik akan masa kelam ketika darurat militer diberlakukan oleh kediktatoran militer di tahun 1970-an dan 1980-an.

Meski demikian, ia berpendapat bahwa DP memanfaatkan trauma tersebut untuk keuntungan politik.

Yoon menegaskan pengumuman darurat militer tersebut tidak dimaksudkan untuk menekan demokrasi.

Ia membantah tuduhan bahwa ia memerintahkan penggunaan tentara untuk memaksa anggota parlemen keluar dari Majelis Nasional guna mencegah pemungutan suara yang dapat membatalkan dekrit darurat.

Yoon menegaskan bahwa keputusannya itu bertujuan untuk menarik perhatian publik dan memperingatkan mereka tentang situasi yang sedang terjadi.

Kritik dari Partai Demokrat

Dalam argumen penutupnya, Anggota DPR dari DP, Jung Chung-rae, menekankan bahwa Yoon harus dicopot dari jabatannya untuk menjaga demokrasi.

Ia berpendapat bahwa jika Yoon hanya berniat untuk memberikan peringatan, ia seharusnya tidak mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional pada malam keputusan darurat tersebut.

Jung juga mendesak pengadilan untuk menghukum mereka yang berusaha melaksanakan rencana darurat militer presiden "tanpa kecuali."

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan