Minggu, 7 September 2025

Krisis Korea

Persidangan Tahap Akhir Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol Minta Maaf

Sidang terakhir pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol digelar Selasa (25/2/2025) di Mahkamah Konstitusi, dia menyampaikan pernyataan lebih dari satu jam.

Tangkap Layar Yonhap News
YOON SUK YEOL. Foto merupakan hasil tangkap layar dari Yonhap News, menunjukkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan pertamanya didampingi kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi di Jongno-gu, Seoul pada Selasa (21/1/2025) sore. Sidang terakhir pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol digelar Selasa (25/2/2025) di Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan mengajukan pembelaannya dalam sidang terakhir pemakzulannya pada Selasa (25/2/2025) di Mahkamah Konstitusi.

Yoon Suk Yeol menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi pemakzulan langsung.

Persidangannya dimulai sekitar pukul 21.00 waktu setempat dan dia menyampaikan pernyataan lebih dari satu jam.

Melalui pernyataan tersebut, Yoon membantahpengumuman darurat militer pada 3 Desember 2024 sebagai upaya menekan demokrasi.

Yoon menjelaskan, ia bermaksud memperingatkan publik tentang "krisis nasional" yang diakibatkan oleh Partai Demokrat (DP) yang "sangat berkuasa", lapor Korea JoongAng Daily.

Sidang pemakzulan ini telah berlangsung selama tujuh minggu dan diakhiri dengan argumen lisan kemarin.

Sidang ke-11 ini menjadi momen penting bagi Korea Selatan.

Mahkamah Konstitusi kini harus memutuskan apakah Yoon akan diberhentikan atau kembali menjabat.

Dalam dua minggu setelah sidang terakhir, nasib Yoon akan diputuskan, apakah dia akan tetap menjabat atau diberhentikan sebagai Presiden Korea Selatan.

Untuk mengesahkan pemakzulan Yoon, setidaknya dibutuhkan dukungan enam dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang setuju presiden dipecat.

Baca juga: Korea Selatan: Yoon Suk Yeol Resmi Ditahan, Apa Selanjutnya?

Jika Yoon diberhentikan, pemilihan untuk memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah keputusan.

Argumen Yoon Suk Yeol tentang Darurat Militer

Dalam pembelaannya, Yoon menjelaskan pengumuman darurat militer tersebut merupakan respons terhadap permasalahan serius dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif, terutama terkait dengan konflik dengan Majelis Nasional yang dikendalikan oleh DP.

Yoon mengklaim deklarasi darurat militer dibuat untuk memperingatkan rakyat tentang ancaman yang dianggapnya berasal dari kekuatan antinegara yang berkolaborasi dengan kekuatan luar.

Ia juga menggambarkan Korea Selatan sebagai negara yang sedang menuju bencana besar, dengan negara yang terancam oleh masalah internal dan eksternal.

Yoon menyatakan darurat militer hanya akan berlangsung sebentar, karena situasi memerlukan perhatian publik untuk mencegah bencana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan