Jumat, 29 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Penutupan Perlintasan Gaza oleh Netanyahu Menandai Fase Baru Agresi, Kata Jihad Islam

Gerakan Jihad Islam mengecam keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk  menutup perbatasan Gaza  dan memblokir masuknya bantuan

Editor: Muhammad Barir
khaberni/tangkap layar
BLOKIR BANTUAN - Truk pengangkut bantuan melewati Rafah di Jalur Gaza selatan. Pada Minggu (2/3/2025), Israel menyatakan memblokir semua bantuan masuk ke Gaza untuk menekan Hamas menyetujui usulan gencatan senjata sementara yang diajukan Amerika Serikat. 

Penutupan Perlintasan Gaza oleh Netanyahu Menandai Fase Baru Agresi, Kata Jihad Islam

TRIBUNNEWS.COM- Gerakan Jihad Islam mengecam keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk  menutup perbatasan Gaza  dan memblokir masuknya bantuan kemanusiaan, menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang menambah catatan kriminalnya.

Gerakan tersebut menyatakan bahwa tindakan Netanyahu didorong oleh pemerintahan Donald Trump di AS, yang terus memberikan Netanyahu perlindungan politik, serta senjata dan amunisi tambahan.

Dalam pernyataan pers yang diterima Safa kemarin, Jihad Islam menekankan bahwa keputusan tidak adil ini tidak hanya melanggar dan merusak perjanjian gencatan senjata di Gaza tetapi juga menandakan dimulainya fase baru agresi terhadap wilayah tersebut.

Ia menggambarkan tindakan tersebut sebagai bagian dari kampanye pemusnahan dan pengusiran yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina, yang mana pemerintah Israel, militernya dan pendukungnya di Washington memikul tanggung jawab penuh.

Gerakan tersebut selanjutnya menyatakan: “Mereka yang menyatakan keprihatinan terhadap tawanan musuh yang ditahan oleh perlawanan di Gaza harus ingat bahwa entitas pendudukan telah mengepung Gaza dan rakyatnya serta membuat mereka kelaparan selama bertahun-tahun.”

 


SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan