Rodrigo Duterte Ditangkap
Jumlah Warga yang 'Dibunuh' Duterte, Buat ICC Jebloskan Eks Presiden Kontroversial Filipina
Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap dan ditahan ICC, berikut jumlah orang yang 'dibunuhnya' untuk perang melawan narkoba
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Misi perang melawan narkoba yang diusung Rodrigo Duterte selama menjabat sebagai Presiden Filipina membuatnya berurusan dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Ia yang dikenal kontroversial karena tegas terhadap narapidana narkoba kini menjadi sorotan.
Pasalnya, Duterte dikenal tegas dengan perintahnya kepada aparat untuk menembak mati pelaku kejahatan narkoba di Filipina.
Hal ini tentu menjadi sorotan otoritas hak asasi manusia internasional.
Hingga pada akhirnya, ICC memerintahkan penangkapan terhadap Duterte, Selasa (11/3/2025).
Adapun sejak menjabat Presiden Filipina pada 30 Juni 2016, Rodrigo Duterte telah melakukan "perang melawan narkoba" yang telah menyebabkan kematian lebih dari 12.000 warga Filipina, dikutip dari laman Human Rights Watch.
Sebagian besar para korban meninggal adalah kaum miskin perkotaan.
Setidaknya 2.555 pembunuhan telah dikaitkan dengan Kepolisian Nasional Filipina.
Duterte dan pejabat senior lainnya telah memicu dan mendorong pembunuhan dalam sebuah kampanye yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Penelitian Human Rights Watch telah menemukan bahwa polisi memalsukan bukti untuk membenarkan pembunuhan yang tidak sah tersebut.
Meskipun ada seruan yang berkembang untuk penyelidikan, Duterte telah berjanji untuk melanjutkan kampanye tersebut.
Baca juga: Penyebab Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Terseret Kasus Kejahatan Kemanusiaan
Kekerasan di luar hukum skala besar sebagai solusi kejahatan merupakan penanda masa jabatan Duterte selama 22 tahun sebagai wali kota Davao City dan landasan kampanye kepresidenannya .
Menjelang kemenangannya dalam pemilu pada 9 Mei 2016, Duterte mengatakan kepada lebih dari 300.000 orang: "Jika saya berhasil masuk ke istana presiden, saya akan melakukan apa yang saya lakukan sebagai wali kota. Kalian pengedar narkoba, perampok, dan orang-orang yang tidak melakukan apa-apa, sebaiknya kalian keluar karena saya akan membunuh kalian."
Awal Mula Penangkapan
Mengutip The Straits Times, Duterte kini ditahan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba brutal yang mewarnai masa jabatan kepresidenannya.
Pengadilan tersebut meminta bantuan dari kepolisian global Interpol untuk menegakkan surat perintah penangkapan, yang dilayangkan segera setelah Duterte mendarat di Manila pada tanggal 11 Maret setelah menghadiri acara kampanye di Hong Kong dengan para kandidat senator dari partai politiknya sehari sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.