Selasa, 9 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Mengapa ICC Menangkap Duterte Meskipun Ada Pertanyaan Mengenai Yurisdiksi?

Duterte diringkus selang beberapa hari setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tiba-tiba mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Tangkapan layar YouTube Republic World
RODRIGO DUTERTE - Tangkapan layar YouTube Republic World pada Kamis (13/3/2025) yang menunjukkan Rodrigo Duterte menyampaikan pesan lewat video yang diunggah di Facebook pada Rabu (12/3/2025). Pihak berwenang Filipina menangkap Rodrigo Duterte, mantan presiden Filipina, pada Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwenang Filipina menangkap Rodrigo Duterte, mantan presiden Filipina, pada Selasa (11/3/2025).

Duterte diringkus selang beberapa hari setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tiba-tiba mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Dalam surat penangkapan tersebut, dikatakan Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, The New York Times melaporkan.

Kasus ini bermula pada 2018 ketika ICC memulai penyelidikan terhadap Duterte atas tindakan kerasnya dalam memerangi narkoba, yang waktu itu mengakibatkan sekitar 30.000 kematian.

Banyak korban yang tewas ditembak mati oleh petugas polisi, pembunuh bayaran, atau warga sipil.

Sebagian di antara korban masih di bawah umur dan tidak terlibat dalam perdagangan narkoba.

Kelompok hak asasi manusia menilai tindakan Duterte melanggar hak-hak dasar manusia.

Pertanyaan Yurisdiksi ICC

ICC memiliki yurisdiksi berdasarkan Statuta Roma, sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh 125 negara.

Setelah penyelidikan diumumkan, Duterte mengumumkan Filipina akan menarik diri dari perjanjian tersebut, yang dilakukan pada Maret 2019.

Pengacara Duterte mengklaim bahwa penangkapan tersebut ilegal karena Filipina bukan lagi anggota ICC.

Baca juga: Dalam Pesan Video, Duterte Akui Bertanggung Jawab atas Perang Narkoba Filipina

Sedangkan panel hakim ICC menegaskan dalam surat perintah pada 7 Maret bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi karena tuduhan tersebut berasal dari periode saat Filipina masih menjadi anggota Statuta Roma.

Selain itu, Filipina tetap menjadi anggota Interpol, yang dapat bekerja sama dengan ICC untuk menangkap Duterte atas nama pengadilan internasional tersebut.

Perpecahan Politik Sebelum Penangkapan

Duterte selama ini dianggap kebal terhadap tuntutan hukum, dan hubungan eratnya dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr memperkuat posisi politiknya.

Namun, hubungan antara keduanya mulai retak setelah Marcos mengizinkan penyelidikan ICC ke Filipina.

Sebelumnya, Duterte mendapatkan dukungan politik dari Marcos yang membantu kemenangan Marcos pada Pemilu 2022, dengan putri Duterte, Sara Duterte, menjadi wakil presiden.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan