Rabu, 10 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Mengapa Duterte Ditangkap? Ini 4 Fakta tentang Perang Melawan Narkoba Mantan Presiden Filipina

Penangkapan Duterte terkait dengan banyaknya orang yang tewas selama kampanye "Perang Melawan Narkoba" Duterte selama masa jabatannya sebagai presiden

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Tangkap layar YouTube INQUIRER.net
PERANG MELAWAN NARKOBA - Tangkap layar YouTube INQUIRER.net pada 11 Maret 2025, menampilkan penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Penangkapan Duterte terkait banyaknya orang yang tewas selama kampanye "Perang Melawan Narkoba" Duterte selama masa jabatannya sebagai presiden 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (79) ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025), berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Penangkapan ini, terkait banyaknya orang yang tewas selama kampanye "Perang Melawan Narkoba" Duterte selama masa jabatannya sebagai presiden tahun 2016-2022.

Duterte ditangkap setelah tiba dari Hong Kong, menurut pernyataan kantor Presiden Filipina, Ferdinand Marcos.

Duterte dalam kondisi sehat saat ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan medis.

Penangkapan Duterte secara tiba-tiba ini menimbulkan kegemparan di bandara.

Mengutip Newsweek, para pengacara dan ajudan Duterte dengan lantang memprotes bahwa mereka, bersama seorang dokter dan pengacara, dicegah untuk mendekatinya setelah ia ditahan polisi.

"Ini merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya," kata Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, kepada wartawan.

Surat perintah penangkapan dari ICC yang dikirim kepada pejabat Filipina, salinannya telah dilihat oleh The Associated Press, menyatakan bahwa ada alasan kuat untuk meyakini bahwa serangan terhadap korban bersifat meluas dan sistematis.

Serangan ini berlangsung selama beberapa tahun dan menyebabkan ribuan korban tewas.

Penangkapan Duterte dianggap perlu untuk memastikan kehadirannya di pengadilan, menurut surat perintah tertanggal 7 Maret.

"Mengingat risiko intervensinya terhadap investigasi serta ancaman terhadap keamanan saksi dan korban, majelis berpendapat bahwa penangkapan Tuan Duterte diperlukan," tambah surat perintah tersebut.

Baca juga: Kronologi Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara Manila

Kampanye "Perang Melawan Narkoba" Rodrigo Duterte

Mengutip Reuters, berikut adalah empat fakta mengenai kampanye "Perang Melawan Narkoba" yang dilakukan Rodrigo Duterte dan berujung pada penangkapannya:

1. Bertekad Menghabisi

Saat menjabat sebagai wali kota Davao, Filipina Selatan, Rodrigo Duterte dikenal sebagai "Si Penghukum" karena kebijakan kerasnya terhadap kejahatan.

Pidatonya yang penuh dengan kata-kata kasar dan ancaman pembunuhan terhadap geng narkoba menjadi ciri khas kampanyenya yang sukses saat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2016.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan