Jumat, 12 September 2025

Sosok Sugianto, Penyelamat 60 Warga Korsel dari Kebakaran Hutan, Dijuluki 'Pahlawan Tersembunyi' 

Berikut sosok Sugianto, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang viral karena selamatkan lansia dari kebakaran hutan di Korea Selatan.

|
Kolase: Instagram @indonesiainseoul
AKSI HEROIK PMI - Tangkap layar Instagram @indonesiainseoul yang memposting berita dari Yonhap News pada Rabu (2/4/2025). Berita tersebut terkait seorang nelayan asal Indonesia bernama Sugianto yang melakukan aksi heroik menyelamatkan nyawa lansia dari bencana kebakaran hutan yang melanda wilayah Gun (Kabupaten) Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan. 

Aksi heroik Sugianto dan Leo mendapatkan apresiasi dari para korban dan Pemerintah Korea Selatan.

Seorang warga berumur 60 tahun yang ditemui wartawan, memuji aksi keduanya.

Ia menyebut mereka sebagai  'pahlawan tersembunyi' di tengah krisis kebakaran hutan.

Selain itu, Menteri UKM dan Perusahaan Rintisan, Oh Young-joo, bahkan bertemu langsung dengan keduanya.

Ia memerintahkan pihak berwenang untuk memberikan tindakan dukungan, seperti perpanjangan visa.

Imbauan KBRI Seoul

KBRI Seoul sudah memberikan imbauan kepada para WNI terkait bencana kebakaran hutan.

Utamanya yang berada di wilayah Sancheong, Uiseong, Ulju, Gyeongnam, Cheongsong, Yeongyang, Yeongdok dan Andong. 

Kebakaran masih mungkin meluas ke wilayah lain akibat udara kering dan angin kencang.

KBRI Seoul mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di wilayah-wilayah tersebut dan wilayah lain di sekitarnya, untuk:

1. Tetap tenang dan selalu memantau perkembangan kebakaran hutan di wilayah sekitar.

2. Informasi dan perkembangan dapat dipantau melalui situs http://eng.safekorea.go.kr (Bahasa Inggris) dari portal National Safety and Disaster, dan aplikasi Emergency Ready App yang dapat diunduh di telepon genggam.

3. Patuhi dan ikuti perintah Pemerintah Setempat/Otoritas yang berwenang dalam situasi evakuasi.

Baca juga: Viral Petasan 8 Kg Meledak di Lombok, 2 Pemuda Terluka Parah Sekujur Tubuh, Korban Sempat Terpental

4. Tetap berada di lokasi evakuasi hingga Pemerintah Setempat/Otoritas yang Berwenang menyatakan bahwa situasi dan kondisi telah kembali dalam keadaan aman.

5. Apabila mengalami situasi yang 
mengancam kesehatan dan hal-hal yang berbahaya lainnya, mohon dapat menghubungi nomor darurat:

  • 119: Emergency Korea (Ambulans, Pemadam Kebakaran, SAR);
  • 112: Polisi Korea;
  • 010-5394-2546: Hotline Darurat KBRI Seoul

"Demikian imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian," dikutip dari kemlu.go.id.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan