Krisis Korea
Yoon Suk Yeol Dimakzulkan: Kehilangan Uang Pensiun dan Hak Dimakamkan di Pemakaman Nasional
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan: Hak Istimewa Dicabut, Uang Pensiun Lenyap hinggaTak Bisa Dimakamkan di Pemakaman Nasional Seoul.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Yoon juga harus mengosongkan kediaman resmi di Hannam-dong, meski belum ada batas waktu pasti kapan ia akan pindah.
Ia diperkirakan akan kembali ke rumah pribadinya di Distrik Seocho, Seoul.
Meski begitu, Yoon masih akan mendapat pengamanan dari negara berdasarkan Undang-undang tentang Perlakuan Terhormat kepada Mantan Presiden.
Perlindungan ini juga berlaku bagi istrinya, Kim Keon Hee, selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga 10 tahun jika diperlukan, The Korea Herald melaporkan.
Namun, jika Yoon ditangkap atas kasus kriminal, hak ini bisa dicabut.
Yoon kemungkinan akan menghadapi penyelidikan pidana, termasuk tuduhan pengkhianatan serta dugaan keterlibatan dalam skandal yang melibatkan ibu negara dan sejumlah pejabat lain.
Reaksi Korea Selatan
Pasca putusan MK, reaksi masyarakat Korea Selatan terbelah.
Para pendemo anti-Yoon bersorak dan berpelukan, sementara para pendukungnya menangis dan mengumpat.
Dua pendukung bahkan dilaporkan tewas akibat membakar diri sebagai bentuk protes.
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Prancis, Rusia, dan China telah mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk menghindari lokasi demonstrasi di Korea Selatan.
Melalui pengacaranya, Yoon menyampaikan permintaan maaf beberapa jam setelah putusan dibacakan.
"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda," ujar Yoon.
"Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita," lanjutnya.
"Saya sangat berterima kasih atas dukungan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," klaimnya.
Baca juga: MK Korsel Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Resmi Dicopot dari Jabatan Presiden
Situasi Normal Pascapemakzulan
Pemerintah Korea Selatan memastikan pemerintahan tetap berjalan normal pasca pemakzulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.