Bu Guru Peraih 'Teacher of The Year' Dihukum 30 Tahun Karena Pelecehan Terhadap Siswa
Ibu guru tersebut menggunakan hadiah, makanan, perhatian khusus, aplikasi tersembunyi, dan pesan "mode menghilang" untuk merayu dan berkomunikasi.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Wanita Guru Peraih 'Teacher of The Year' Dihukum 30 Tahun Karena Pelecehan Terhadap Siswanya
TRIBUNNEWS.COM - Jacqueline Ma, mantan “Teacher of The Year" alias "Guru Tahun Ini” di San Diego County, negara bagian California, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada 9 Mei 2025, karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswa sekolah dasar.
Vonis dijatuhkan di Pengadilan Tinggi Chula Vista setelah Ma mengaku bersalah pada bulan Februari 2025 atas empat tuduhan kejahatan.
Baca juga: Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian
Tuduhan tersebut antara lain dua tuduhan melakukan tindakan cabul dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur 14 tahun, satu tuduhan melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur 14 tahun, dan satu tuduhan memiliki materi pelecehan seksual terhadap anak.
Modus Sang Guru
Ma, 36 tahun, melecehkan dua anak laki-laki kelas enam, berusia 11 dan 12 tahun, di Sekolah Dasar Lincoln Acres di National City, California.
Penyelidikan dimulai pada Maret 2023 ketika seorang orang tua menemukan pesan yang tidak pantas antara Ma dan putra mereka yang berusia 12 tahun.
Korban kedua, yang dilecehkan pada tahun 2020 saat berusia 11 tahun, kemudian diidentifikasi.
Jaksa menyatakan Ma menggunakan hadiah, makanan, perhatian khusus, aplikasi tersembunyi, dan pesan "mode menghilang" untuk merayu dan berkomunikasi dengan para korban.
Bukti yang ditemukan termasuk surat cinta, foto salah satu korban di dompet Ma, perhiasan dengan inisial namanya, dan materi pelecehan seksual anak.
Penyiksaan terhadap satu korban berlangsung selama 10 bulan, dengan penyerangan terjadi di kelas Ma selama tiga bulan.

Minta Maaf Sambil Menangis di Pengadilan
Selama pembacaan vonis, Ma menyampaikan permintaan maaf sambil menangis, dengan menyatakan,
“Saya telah menyalahgunakan wewenang saya, menipu anak-anak laki-laki dan keluarga mereka, serta merenggut masa kecil mereka.”
Ia mengakui telah mencemarkan nama baik profesi guru.
Hakim Pengadilan Tinggi San Diego Enrique Camarena menggambarkan kejahatan tersebut sebagai "pola pelecehan seksual anak yang berkepanjangan."
Wakil Jaksa Wilayah Drew Hart melaporkan bahwa ibu salah satu korban "tidak bisa berkata apa-apa" setelah mengetahui pelecehan tersebut.
Jaksa Distrik Summer Stephan menilai hukuman 30 tahun penjara itu pantas.
Keluarga korban tidak hadir dalam sidang tersebut.
Ma, yang mendapat penghargaan sebagai salah satu dari lima Guru Terbaik Tahun Ini di San Diego County pada tahun 2022, harus menjalani hukuman 30 tahun sebelum memenuhi syarat pembebasan bersyarat dan mendaftar sebagai pelaku kejahatan seksual.
Kesepakatan pembelaannya mengurangi potensi hukuman 165 tahun penjara.
(oln/rntv/*)
Guru yang Ancam Cekik Siswa SD di Sekolah Lain Pernah Merokok di Kelas, Ngajar Pakai Celana Pendek |
![]() |
---|
Sosok H, Oknum Guru yang Bikin Heboh usai Viral Diduga Hendak Cekik Murid saat Upacara |
![]() |
---|
Dedikasi Aipda Hartono, Polisi di Pati yang Jadi Guru Ngaji dan Praktisi Rukiah |
![]() |
---|
10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Rp 2 M per Tahun |
![]() |
---|
Kemenpan-RB Siapkan Strategi Roadmap Pengembangan Kompetensi Guru di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.