10 Peringkat Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia
Berikut daftar peringkat negara-negara pemilik paspor terkuat di dunia dan alasan di baliknya.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Paspor bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga mencerminkan kekuatan diplomatik suatu negara.
Peringkat paspor terkuat di dunia yang dirilis secara berkala, menunjukkan negara mana saja yang warganya dapat bepergian bebas ke berbagai penjuru dunia tanpa memerlukan visa.
Menurut Henley Passport Index, pada tahun 2025, Singapura menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia.
Warga Singapura dapat bepergian ke 193 negara tanpa visa.
Di posisi berikutnya, Jepang dan Korea Selatan menyusul dengan akses bebas visa ke 190 negara.
Peringkat ketiga ditempati bersama oleh Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, dan Spanyol, yang memungkinkan warganya masuk ke 189 negara tanpa visa.
Berikut daftar lengkap 10 besar negara dengan paspor terkuat di dunia tahun 2025:
- Singapura – 193 negara
- Jepang dan Korea Selatan – 190 negara
- Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Spanyol – 189 negara
- Austria, Belgia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Swedia – 188 negara
- Yunani, Selandia Baru, Swiss – 187 negara
- Inggris – 186 negara
- Australia, Ceko, Hungaria, Malta, Polandia – 185 negara
- Kanada, Estonia, Uni Emirat Arab (UEA) – 184 negara
- Kroasia, Latvia, Slovakia, Slovenia – 183 negara
- Islandia, Lithuania, Amerika Serikat – 182 negara

Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia berada di peringkat ke-67, bersama Republik Dominika, Malawi, dan Maroko, dengan akses bebas visa ke 74 negara.
Mengapa Paspor Suatu Negara Bisa Lebih Kuat?
Menurut perhitungan Henley, terdapat dua faktor utama yang memengaruhi kekuatan paspor suatu negara:
Baca juga: 10 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Dunia
1. Pendapatan Nasional
Negara dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita yang lebih tinggi (menurut data Bank Dunia) umumnya memiliki lebih banyak akses ke negara bebas visa.
Negara-negara lain lebih bersedia membuka perbatasannya bagi warga negara kaya karena dianggap membawa manfaat ekonomi, seperti perdagangan, pariwisata, dan investasi.
Selain itu, warga negara dari negara-negara makmur dinilai cenderung tidak membebani sistem sosial atau melakukan migrasi ilegal.
Sebaliknya, warga dari negara yang miskin dan tidak stabil dianggap lebih berisiko melebihi masa tinggal visa.
Contohnya, Amerika Serikat pernah mencabut pembebasan visa bagi Argentina dan Uruguay pada awal 2000-an karena kekhawatiran ekonomi.
2. Kerentanan Keamanan
Kerentanan dalam negeri, terutama terkait keamanan, juga sangat memengaruhi kebebasan perjalanan.
Salah satu indikator utama adalah tingkat kekerasan, seperti pengeboman, terorisme, konflik etnis, dan kejahatan terorganisasi.
Faktor lain termasuk faksionalisasi elit politik, legitimasi pemerintahan, dan jumlah pengungsi internal.
Menurut analisis Henley berdasarkan Indeks Paspor Henley dan Indeks Negara Rapuh (Fragile States Index) dari The Fund for Peace, negara-negara yang tergolong rapuh cenderung memiliki tingkat kebebasan perjalanan yang rendah.
Hal ini karena negara-negara tersebut dianggap berisiko tinggi dalam aspek keamanan, suaka, dan overstay visa.
Sebagai contoh, Somalia, Sudan Selatan, dan Suriah memiliki skor bebas visa terendah di dunia.
Warga dari negara dengan ketidakstabilan domestik tinggi tidak hanya sulit memperoleh akses bebas visa, tetapi juga sering tidak berhasil mendapatkan visa saat mengajukan permohonan.
Hal ini yang menciptakan hambatan tambahan terhadap kebebasan bepergian.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.