Umrah Kembali Dibuka
Tanpa Bukti Hotel Resmi, Visa Umrah 2025 Akan Ditolak: Ini Syarat Baru dari Arab Saudi
Arab Saudi menetapkan aturan baru visa umrah 2025. Tanpa bukti hotel bersertifikat, visa akan langsung ditolak lewat sistem elektronik.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat syarat pengajuan visa umrah bagi jemaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Aturan baru ini akan mulai berlaku untuk musim umrah 2025.
Kebijakan tersebut mewajibkan calon jemaah untuk menunjukkan bukti pemesanan hotel resmi sebagai syarat utama agar visa umrah disetujui.
Muhammad Abed, anggota Komite Pariwisata Religius di Kamar Dagang dan Industri, menjelaskan bahwa semua pengajuan visa harus dilakukan melalui platform digital resmi milik pemerintah Arab Saudi, yakni Nusuk.
Tanpa adanya pemesanan hotel yang terdaftar secara sah dalam sistem, pengajuan visa akan otomatis ditolak oleh sistem elektronik yang sudah terintegrasi.
“Semua visa sekarang diajukan secara elektronik melalui platform Nusuk."
"Visa tidak akan diterbitkan kecuali sudah ada bukti pemesanan hotel yang valid dan resmi di Mekkah dan Madinah,” ungkap Abed dalam wawancara dengan Masrawy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hotel yang dipesan harus memiliki izin dari Pertahanan Sipil serta Otoritas Umum Pariwisata Saudi.
Selain itu, tanggal pemesanan hotel harus sesuai persis dengan tanggal kedatangan dan kepulangan jemaah.
Pemesanan harus dilakukan oleh penyelenggara umrah resmi dan terhubung langsung secara digital ke dalam program visa.
Arab Saudi secara tegas melarang pemesanan hotel secara acak, menggunakan akomodasi ilegal, atau memakai jasa perantara yang tidak terdaftar resmi.
Sistem baru ini juga menghilangkan opsi perjalanan umrah secara mandiri (solo), yang sebelumnya bisa dilakukan dengan menggunakan visa turis.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Musim Umrah 1447 H Dimulai 10 Juni, Visa Bisa Diakses Lewat Aplikasi Nusuk
“Jemaah tidak bisa lagi pergi sendiri-sendiri tanpa mengikuti program resmi."
"Visa hanya akan dikeluarkan bagi jemaah yang tergabung dalam paket resmi dari agen berizin,” kata Abed.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan terhadap arus masuk jemaah, menjamin keamanan, serta memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan ibadah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.