Konflik Iran Vs Israel
Mirip dengan Baoxia Liu, Pengusaha Indonesia Pernah Disanksi AS karena Dituding Pasok Drone ke Iran
FBI menghargai kepala Baoxia Liu senilai Rp245 M karena dilaporkan dukung Iran, hal mirip pernah dialami pengusaha Indonesia karena diduga bantu IRGC.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Investigasi Federal asal Amerika Serikat, FBI memberikan pernyataan tentang sosok warga China, Baoxia Liu.
Foto wanita bernama Baoxia Liu beredar di sejumlah media dengan keterangan daftar buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Bahkan FBI menghargai kepala Baoxia Liu sebanyak 15 juta dollar AS atau sekitar Rp245 miliar.
FBI berani menghargai mahal sosok Baoxia Liu lantaran dilaporkan terlibat dalam mendukung produksi persenjataan Pasukan Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melalui pengadaan dan pengiriman ilegal ke Iran atas teknologi penggunaan ganda yang dikendalikan ekspor AS.
Ternyata, nasib hampir serupa pernah dialami pengusaha asal Indonesia.
Pada tahun 2024 lalu, pengusaha asal Indonesia masuk dalam situs resmi Departemen Keuangan milik Amerika Serikat.
OFAC, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap 10 entitas dan empat individu.
Dalam daftar tersebut masuk nama perusahaan Surabaya Hobby CV (Surabaya Hobby).
Dikutip dari situs resmi, Surabaya Hobby disebut memfasilitasi pengiriman setidaknya 100 servomotor yang ditujukan untuk Perusahaan Pishgam Electronic Safeh (PESC) Iran.
Pemilik dan perwakilan Surabaya Hobby yang berkantor pusat di Indonesia, Agung Surya Dewanto, berkoordinasi dengan PESC untuk pengiriman ini.
Baca juga: Sosok Baoxia Liu, Warga China yang Kepalanya Dihargai Rp245 Miliar oleh FBI, Pemasok Senjata ke Iran
Tepatnya pada 27 September 2023, Agung Surya Dewanto diduga memberikan dukungan finansial, material, teknologi atau dukungan lainnya, atau barang atau jasa untuk IRGC ASF SSJO.
"Surabaya Hobby ditetapkan berdasarkan EO 13382 karena telah memberikan atau berupaya memberikan dukungan finansial, material, teknologi atau dukungan lainnya untuk, atau barang atau jasa untuk mendukung, PESC."
"Dewanto ditetapkan berdasarkan EO 13382 karena bertindak atau berpura-pura bertindak untuk atau atas nama, secara langsung atau tidak langsung, Surabaya Hobby.," tulis sanksi dalam laman resmi Treasury.
Konfirmasi Surabaya Hobby dan Agung Surya Dewanto
Ditelusuri, Surabaya Hobby merupakan sebuah perusahaan di Jalan Barata Jaya, Kelurahan Batara Jaya, Kecamatan Gubeng.
Kantor tersebut merupa ruko yang menjual drone dan beragam perangkat.
Marketing perusahaan, Frea Febri menyebutkan tak pernah melihat Agung Surya Dewanto, terlebih setelah kena sanksi pihak AS.
"Pak Agung sudah lama tidak ada di sini. Toko ini sekarang saya yang mengelola," katanya dikutip dari Kompas.com.
Frea pun menegaskan tokonya tak pernah menjual barang ke luar negeri.
Dia mengaku menjual servomotor yang disebut dalam pemberitaan tersebut, namun sekali lagi dia menegaskan penjualan hanya di dalam negeri.
Frea enggan menjelaskan detail perihal tudingan otoritas Amerika Serikat tentang pasokan 100 servomotor.
"Soal itu saya tidak tahu," ucapnya.
Dalam wawancara BBC, Agung mengaku bahwa dia pernah menjual komponen drone ke luar negeri, dan mungkin alat-alat itu disalahgunakan dan dijual oleh pembeli ke Iran.
“Tidak benar, dan tidak pernah kirim ke perusahaan tersebut (PESC) atau ke negara Iran,” kata Agung, Selasa (16/1/2024).
Sebagai informasi, servomotor adalah perangkat elektromekanik yang berfungsi mendorong atau memutar objek dengan akurasi tinggi. Alat ini memiliki peran penting pada drone dalam memberikan kinerja penerbangan yang stabil dan presisi.
Kasus yang menjerat Baoxia Liu

Liu Baoxia dilaporkan terlibat dalam mendukung produksi persenjataan Pasukan Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melalui pengadaan dan pengiriman ilegal ke Iran atas teknologi penggunaan ganda yang dikendalikan ekspor AS.
Ada tiga warga China lainnya terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Li Yongxin juga dikenal sebagai Emma Lee
- Yung Yiu Wa juga dikenal sebagai Stephen Yung
- Zhong Yanlai juga dikenal sebagai Sydney Chung
Dirangkum dari web resmi Program Rewards for Justice (RFJ) dari Departemen Luar Negeri AS, Liu Baoxia dkk sudah beraksi sejak 2017.
Liu Baoxia dan rekan-rekannya memanfaatkan sejumlah perusahaan kedok di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk mengirim komponen elektronik asal AS ke perusahaan-perusahaan yang terkait dengan IRGC, yang dapat digunakan dalam produksi UAV, sistem rudal balistik, dan keperluan militer lainnya.
Baca juga: Kenapa Iran Tak Bisa Tembakkan Ratusan Rudal dalam Waktu Bersamaan, Benarkah Efek Serangan Israel?
Akibatnya, sejumlah besar komoditas asal AS yang memiliki kemampuan militer telah diekspor dari Amerika Serikat ke perusahaan-perusahaan yang terkait dengan IRGC.
Contoh perusahaannya adalah Shiraz Electronics Industries (SEI), Rayan Roshd Afzar, dan afiliasinya.
IRGC kemudian menjual persenjataan militer kepada pemerintah dan kelompok di negara-negara sekutu seperti Rusia, Sudan, dan Yaman.
Aksi Liu Baoxia dkk dinilai telah melanggar sanksi AS dan undang-undang serta peraturan pengendalian ekspor.
Pada tanggal 30 Januari 2024, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan tuntutan pidana terhadap Liu Baoxia, Li, Yung, dan Chung, atas konspirasi mereka selama bertahun-tahun untuk mengekspor dan menyelundupkan ribuan komponen elektronik bahan senjata militer asal AS ke Iran secara ilegal.
(Tribunnews.com/ Siti N/ Endra) (Kompas.com/ Pygtag Kurniatu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.