Selasa, 26 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Kedua Kalinya, Trump Ingin Netanyahu Bebas dari Sidang Korupsi Israel: Biarkan Bibi Pergi

Seruan yang kedua kalinya, Presiden AS Trump minta sekutunya, PM Israel Netanyah, bebas dari sidang korupsi, 'Itu halangi negosiasi Israel dan Hamas.'

Facebook The White House
TRUMP DAN NETANYAHU - Tangkapan layar The White House pada Kamis (10/4/2025), memperlihatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Presiden AS Donald Trump (kanan) berfoto di Ruang Oval, Gedung Putih, pada hari Selasa (8/4/2025). Pada 29 Juni 2025, Trump kembali mendesak pengadilan Israel agar membatalkan sidang korupsi terhadap Netanyahu dengan alasan Netanyahu sedang memperjuangkan negosiasi dengan Hamas. 

Sebelumnya, Trump telah meminta pengadilan Israel untuk membatalkan sidang korupsi terhadap Netanyahu.

“Saya terkejut mendengar bahwa Israel, di salah satu momen terbesar dalam sejarahnya, melanjutkan persidangan panjang terhadap perdana menterinya di masa perang," kata Trump pada hari Kamis (26/6/2025).

"Tidak ada seorang pun dalam sejarah Israel yang berjuang lebih berani atau lebih efektif daripada Netanyahu, dan dia adalah orang yang bekerja sama sepenuhnya dengan saya sebagai presiden Amerika," katanya, seperti diberitakan Al Mayadeen.

Trump juga menegaskan bahwa AS telah menyelamatkan Israel dan Israel seharusnya menyelamatkan Netanyahu dari sidang tersebut di masa perang.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sedang menjalani sidang korupsi atas tiga kasus besar: Case 1000, 2000, dan 4000.

Ia dituduh menerima hadiah mewah dari pebisnis, membuat kesepakatan dengan pemilik media, serta memberi keuntungan regulasi sebagai imbalan atas pemberitaan positif.

Netanyahu membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai persekusi politik, seperti diberitakan New York Post

Sidang dimulai sejak 2020 dan masih berlangsung hingga sekarang, dengan proses hukum yang panjang dan kompleks.

Ia menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang disidang saat masih menjabat.

Jika terbukti bersalah, Netanyahu terancam hukuman penjara hingga 13 tahun.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan