Sabtu, 20 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Isi Lengkap Surat Trump ke Prabowo: Hubungan Kita Jauh dari Timbal Balik!

Donald Trump resmi layangkan surat ke Presiden Prabowo. Ia menyebut defisit dagang RI sebagai ancaman besar bagi ekonomi dan keamanan nasional AS.

Kolase Tribunnews/Fox News
TARIF RESIPROKAL RI-AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025. Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. Donald Trump resmi layangkan surat ke Presiden Prabowo. Ia menyebut defisit dagang RI sebagai ancaman besar bagi ekonomi dan keamanan nasional AS. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut berisi pemberitahuan pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen untuk semua produk asal Indonesia.

Surat tertanggal 7 Juli 2025 tersebut dikirim langsung dari Gedung Putih dan diunggah Trump melalui akun Truth Social miliknya.

Dalam surat dua lembar itu, Trump menegaskan bahwa hubungan dagang Indonesia-AS selama ini tidak berjalan secara timbal balik (reciprocal).

“Hubungan kita selama ini jauh dari timbal balik,” tulis Trump dalam suratnya.

Trump mengklaim kebijakan tarif ini perlu dilakukan karena defisit perdagangan yang selama ini dialami AS dengan Indonesia telah berlangsung terlalu lama dan dianggap sebagai ancaman.

“Defisit ini adalah ancaman besar bagi perekonomian kami dan bahkan bagi Keamanan Nasional kami!” tegas Trump.

Inti Kebijakan dalam Surat Trump

Dalam suratnya, Trump menyampaikan bahwa mulai 1 Agustus 2025, semua produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenai tarif 32 persen.

Tarif ini bersifat menyeluruh dan terpisah dari tarif sektoral lainnya.

Produk Indonesia yang dikirim melalui negara ketiga (transshipment) untuk menghindari bea masuk, tetap akan dikenakan tarif lebih tinggi.

Baca juga: Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia: Daftar Lengkap Barang yang Kena Imbas

Meski demikian, Trump menawarkan jalan keluar bagi Indonesia.

“Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan dari negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di dalam Amerika Serikat,” tulis Trump.

Ia juga menyebut bahwa proses izin investasi di AS akan dipermudah dan dipercepat hanya dalam hitungan minggu, sebagai bentuk dukungan.

Peringatan Keras Soal Tarif Balasan

Trump juga memberikan peringatan tegas jika Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif sebagai balasan.

“Berapa pun besar kenaikan tarif dari Indonesia akan langsung ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami kenakan,” tulisnya.

Ajakan Kerja Sama

Meskipun surat ini berisi pemberitahuan sanksi tarif yang tegas, Trump tetap mengakhiri suratnya dengan ajakan menjaga hubungan jangka panjang antara kedua negara.

“Terima kasih atas perhatian Anda terhadap hal ini. Amerika Serikat tetap terbuka untuk kerja sama dagang yang seimbang,” kata Trump.

Isi Lengkap Surat Donald Trump ke Presiden Prabowo Subianto

"Yth Bapak Presiden:

Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini yang menunjukkan kekuatan dan komitmen hubungan dagang kita, serta fakta bahwa Amerika Serikat bersedia terus bekerja sama dengan Indonesia meskipun mengalami defisit perdagangan yang signifikan dengan negara Anda.

Namun demikian, kami telah memutuskan untuk melanjutkan kerja sama ini hanya dengan perdagangan yang lebih seimbang dan adil.

Karena itu, kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat yang luar biasa, pasar nomor satu di dunia.

Baca juga: Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

Kami sudah bertahun-tahun membahas hubungan dagang dengan Indonesia dan telah menyimpulkan bahwa kita harus mengakhiri defisit perdagangan yang sudah lama dan sangat persisten ini, yang disebabkan oleh kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan perdagangan dari Indonesia.

Sayangnya, hubungan kita selama ini jauh dari prinsip timbal balik.

Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen pada semua produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral yang ada.

Barang yang dikirim melalui negara ketiga untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan tetap dikenai tarif lebih tinggi tersebut.

Perlu dipahami bahwa angka 32 persen ini sebenarnya jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan kita dengan negara Anda.

Sebagaimana Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan dari negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di dalam Amerika Serikat.

Bahkan, kami akan melakukan segala upaya untuk mempercepat proses persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin—dengan kata lain, hanya dalam hitungan minggu.

Jika untuk alasan apa pun Indonesia memutuskan menaikkan tarif, maka berapa pun besar kenaikannya akan langsung ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami berlakukan.

Harap dipahami bahwa tarif-tarif ini diperlukan untuk memperbaiki bertahun-tahun kebijakan tarif dan non-tarif Indonesia serta hambatan perdagangan yang telah menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat.

Defisit ini adalah ancaman besar bagi perekonomian kami dan bahkan bagi Keamanan Nasional kami!

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap hal ini!

Dengan hormat dan salam terbaik saya, DONALD J. TRUMP, PRESIDEN AMERIKA SERIKAT"

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan