WNI di Jepang Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan, Terancam 2 Tahun Penjara
Wungan diduga menikam wajah dan kepala seorang pria berusia 40-an, yang dikenal sebagai kenalannya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Wungan Stefano Alpha Maynard (35), ditangkap oleh Kepolisian Jepang atas dugaan percobaan pembunuhan.
Insiden tersebut terjadi pada malam tanggal 29 Desember 2024 di sebuah rumah di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki.
Wungan diduga menikam wajah dan kepala seorang pria berusia 40-an, yang dikenal sebagai kenalannya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu untuk proses pemulihan.
Diketahui tersangka merupakan pekerja di sebuah perusahaan pembongkaran dan tinggal di daerah Sugisaki, Kota Mito dan lokasi kejadian adalah rumah milik kenalan lain dari tersangka.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi membantu polisi mengidentifikasi keterlibatan tersangka.
Baca juga: WNI Didakwa Lakukan Percobaan Pembunuhan di Kota Numazu Jepang
Dalam pemeriksaan, Wungan mengaku tidak berniat membunuh dan sebagian membantah tuduhan tersebut.
"Jika terbukti bersalah, Wungan dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun," ungkap sumber kepolisian kepada Tribunnews.com, Jumat (18 Juli 2025).
Polisi Jepang masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap insiden ini guna mengungkap motif dan kronologi yang lebih jelas.
Untuk informasi terkait kehidupan WNI di Jepang dan diskusi komunitas, silakan bergabung dengan Kelompok Pencinta Jepang secara gratis dengan mengirimkan nama lengkap, alamat, dan nomor WhatsApp ke: tkyjepang@gmail.com
Dramatis Wanita di Kediri Nyaris Tewas Dibunuh Kekasih Gegara Selalu Menagih Janji Nikah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Pasangkayu Sulbar, Anak 11 Tahun Meninggal Usai Tertabrak Fortuner |
![]() |
---|
WNI Didakwa Lakukan Percobaan Pembunuhan di Kota Numazu Jepang |
![]() |
---|
Bareskrim Analisa Rekaman CCTV, Usut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anggota Ormas Acak-acak Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Bikin Pegawai Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.