Sabtu, 16 Agustus 2025

Top Rank

20 Negara yang Melarang ChatGPT: China, Korea Utara, Iran Termasuk

Kecerdasan atau AI berkembang pesat, namun 20 negara berikut ini justru melarang penggunaan ChatGPT.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Pexels
TOP RANK - Ilustrasi ChatGPT yang diunduh dari Pexels pada 10 Juni 2025. Kecerdasan atau AI berkembang pesat, namun 20 negara berikut ini justru melarang penggunaan ChatGPT. 

Pengecualian berlaku untuk wilayah tertentu, misalnya China (kecuali Hong Kong) dan negara-negara yang terkena embargo, mengutip laman Support Google.

Apakah Bisa Menggunakan VPN?

Secara umum, banyak orang menggunakan VPN (Virtual Private Network) untuk mengakses situs atau layanan yang dibatasi.

VPN memungkinkan koneksi internet terenkripsi dan menyembunyikan lokasi pengguna.

Namun, penggunaan VPN juga bisa ilegal di sejumlah negara.

Mengutip Norton.com, VPN ilegal di Belarus, Iran, Irak, Turkmenistan.

Sedangkan VPN dibatasi di China, Rusia, Turki, Uni Emirat Arab.

Di Indonesia, VPN legal, tetapi penggunaannya tetap harus sesuai hukum.

Mengakses situs ilegal atau menyebarkan konten terlarang tetap melanggar hukum meskipun menggunakan VPN.

Norton, merek perangkat lunak keamanan siber ternama, menekankan aturan praktis: jika suatu tindakan ilegal tanpa VPN, maka tindakan itu tetap ilegal meski menggunakan VPN.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan