Pekerja Indonesia: Sudah Kerja Keras dan Lembur, Kenapa Hidup Belum Sejahtera?
Banyak pekerja Indonesia bekerja lebih dari 40 jam seminggu, bahkan lembur hampir setiap hari. Namun, apakah kerja keras itu benar-benar…
Berapa lamakah Anda bekerja dalam satu hari? Delapan jam? Sepuluh jam? Atau bahkan lebih?
Jika bekerja delapan jam sehari atau kurang, mungkin Anda termasuk yang beruntung. Bagi banyak pekerja di Indonesia, lembur sudah menjadi bagian dari rutinitas dan hari kerja yang panjang dianggap sebagai "dedikasi".
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar seperempat pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam dalam seminggu. Jumlahnya mencapai lebih dari 36 juta orang.
Padahal, aturan jam kerja formal di Indonesia menetapkan sekitar 40 jam kerja per minggu. Artinya, cukup banyak pekerja yang bekerja jauh lebih lama dari standar tersebut.
Menariknya, bekerja lebih lama tidak selalu berarti menghasilkan lebih banyak. Data dari World Bank dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa rata-rata satu jam kerja di Indonesia menghasilkan sekitar 15–20 dolar AS (sekitar Rp235 ribu–Rp315 ribu) setelah disesuaikan dengan perbedaan biaya hidup antarnegara.
Sebagai perbandingan, di Jerman satu jam kerja bisa menghasilkan sekitar 65–70 dolar AS (sekitar Rp1,02 juta–Rp1,1 juta), meskipun rata-rata jam kerja di sana justru lebih pendek. Perbandingan ini menunjukkan bahwa lamanya waktu bekerja tidak selalu sejalan dengan besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan.
Jika jutaan orang Indonesia bekerja lebih dari 40 jam seminggu, apakah jernih payah mereka membuahkan hidup yang lebih layak dan sejahtera?
Ketika jam kerja panjang menjadi cara bertahan
Bagi banyak pekerja, jam kerja panjang bukan semata-mata pilihan. Ia sering kali menjadi cara untuk bertahan di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. Jumisih, Ketua Bidang Politik Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, mengatakan bahwa di lapangan jam kerja panjang sering berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi pekerja.
“Banyak buruh bekerja lebih dari 40 jam seminggu karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Upah memang naik setiap tahun, tetapi kenaikannya sering hanya nominal. Secara nilai belum tentu meningkatkan daya beli pekerja,” ujarnya.
Menurutnya, ketika kebutuhan hidup terus meningkat sementara penghasilan tidak berubah secara signifikan, sebagian pekerja mencoba menutup kekurangan tersebut dengan bekerja lebih lama. Namun, situasi di tempat kerja tidak selalu sesederhana pilihan ekonomi.
“Sering kali buruh bekerja lebih lama bukan hanya karena ingin menambah penghasilan, tetapi juga karena ada kekhawatiran kontrak kerja tidak diperpanjang jika menolak lembur. Ada juga target produksi yang tinggi yang membuat buruh harus bekerja lebih dari 40 jam seminggu,” kata Jumisih.
Persoalan jam kerja juga tidak berhenti pada lamanya waktu bekerja, tetapi juga pada bagaimana jam kerja itu dihitung. Dalam praktik di lapangan, menurut Jumisih, tidak semua jam kerja tambahan tercatat sebagai lembur.
“Banyak pekerja yang bekerja lebih dari 40 jam seminggu, tetapi tambahan waktunya tidak dihitung sebagai lembur. Di beberapa tempat bahkan sudah seperti kebiasaan. Kalau satu perusahaan bisa menerapkannya, perusahaan lain sering mengikuti pola yang sama,” jelasnya.
Di kalangan buruh perempuan, praktik ini bahkan memiliki istilah tersendiri. “Kami menyebutnya ‘skor’. Artinya buruh tetap bekerja lebih lama, tetapi jam kerjanya tidak tercatat sebagai lembur,” kata Jumisih.
“Tubuh manusia bukan mesin”
Bagi sebagian pekerja muda di media sosial, ada ungkapan yang sering terdengar: Sabtu adalah hari yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai di Jumat, dan Minggu adalah hari yang digunakan untuk mempersiapkan pekerjaan pada Senin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BDeutsche-Welle75934596_403.jpg.jpg)