Kamis, 11 September 2025

Kerusuhan di Nepal

Demo di Nepal Memakan Korban 19 Orang, Pemerintah Langsung Cabut Larangan Medsos

Pemerintah Nepal langsung mencabut larangan media sosial setelah protes yang memakan korban jiwa sebanyak 19 orang.

|
YouTube ABC NEWS
KERUSUHAN DI NEPAL - Tangkapan layar menunjukkan kerusuhan yang terjadi di Ibu Kota Nepal, Kathmandu pada Senin (8/9/2025). Setelah demonstrasi besar-besaran yang memakan korban jiwa sebanyak 19 orang, pemerintah Nepal memutuskan untuk mencabut larangan media sosial di negara tersebut. 

"Kami terkejut dengan pembunuhan dan cedera yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini dan mendesak penyelidikan yang cepat dan transparan," ujar juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, dalam sebuah pernyataan.

Setelah kerusuhan maut itu terjadi, pemerintah Nepal langsung mencabut larangan platform media sosial.

Juru bicara kabinet dan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung mengatakan pada Selasa pagi bahwa pemerintah telah mencabut larangan media sosial yang diberlakukan minggu lalu.

"Kami telah mencabut penutupan media sosial. Mereka sudah beroperasi sekarang," kata Gurung.

Mendagri Nepal Sampai Mengundurkan Diri

Akibat kerusuhan maut itu terjadi, Menteri Dalam Negeri Nepal, Ramesh Lekhak mengundurkan diri dari pemerintahan.

Ia menganggap pengunduran dirinya ini sebagai bentuk "tanggung jawab moral" atas kekerasan tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri Nepal, Khadga Prasad Sharma Oli mengadakan rapat kabinet darurat untuk membahas kerusuhan, yang meletus setelah ribuan anak muda, termasuk banyak yang mengenakan seragam sekolah atau perguruan tinggi, turun ke jalan pada Senin pagi.

Penyelenggara protes, yang menyebar ke kota-kota lain di negara Himalaya tersebut, menyebutnya "demonstrasi oleh Gen Z".

Mereka mengatakan protes tersebut mencerminkan rasa frustrasi yang meluas di kalangan anak muda terhadap kurangnya tindakan pemerintah untuk memberantas korupsi dan meningkatkan peluang ekonomi.

Baca juga: Ancaman Kebebasan Berpendapat dalam RUU Media Sosial Nepal

"Ini adalah protes generasi baru di Nepal," kata pengunjuk rasa lainnya kepada ANI.

Dikutip dari Reuters, organisasi nirlaba internasional, Human Rights Watch mengatakan pemerintah Nepal seharusnya menghindari memandang protes ini hanya melalui perspektif penegakan hukum.

Menurut organisasi itu, pemerintah juga harus mengakui bahwa curahan kritik massal dari para demonstran mencerminkan rasa frustrasi yang mendalam di seluruh Nepal dengan korupsi yang mengakar, nepotisme, dan tata kelola yang buruk.

"Cara-cara tanpa kekerasan harus digunakan sebelum menggunakan kekerasan," demikian pernyataan tersebut.

"Penggunaan kekerasan hanya tepat jika langkah-langkah lain untuk mengatasi ancaman nyata terbukti tidak efektif," lanjut pernyataannya.

Anurag Acharya, direktur lembaga pemikir Policy Entrepreneurs Inc yang berpusat di Kathmandu, mengatakan pemicu protes tersebut mungkin adalah larangan media sosial, tetapi alasan yang mendasarinya jauh lebih mendalam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan