Rabu, 15 April 2026

Hati-hati! Jebakan Baru bagi Tenaga Kerja Indonesia yang Mau Bekerja di Jepang

Pemendekan jangka waktu TG-1 menjadi hanya empat bulan jelas perlu dipertanyakan, dan kami akan mengusut lebih lanju

Editor: Eko Sutriyanto
Richard Susilo
TKI DI JEPANG - Tenaga kerja Indonesia yang baru tiba di bandara Haneda Jepang. Cara-cara di luar kebiasaan mulai muncul dalam perekrutan tenaga kerja asing di Jepang dan belakangan, ditemukan kasus visa tokutei ginou (TG-1) atau Specified Skilled Worker (SSW) yang hanya berlaku empat bulan, berbeda dari sebelumnya yang bisa mencapai lima tahun 

“Jangan asal ke Jepang tanpa menghitung risikonya. Kalau hanya kontrak 4 bulan, sebaiknya ditolak. Modal Rp30 juta atau lebih bisa hilang, waktu habis, tenaga habis, dan bisa terjerat utang,” tegasnya.

“Jebakan Batman baru ini benar-benar harus diwaspadai calon tenaga kerja Indonesia. Jangan sampai berakhir jadi pekerja ilegal di Jepang,” tambahnya.

Diskusi soal ketenagakerjaan di Jepang terus dilakukan oleh kelompok Pencinta Jepang. Bagi yang berminat, bisa bergabung gratis dengan mengirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved