Konflik Palestina Vs Israel
142 Negara Dukung Palestina, Anggota Komisi I DPR: Resolusi PBB Harus Segera Direalisasikan
Resolusi PBB yang mendapat dukungan 142 negara terkait kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara tidak boleh berhenti pada level wacana.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau Deng Ical, menegaskan bahwa resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendapat dukungan 142 negara terkait kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara tidak boleh berhenti pada level wacana.
Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah naskah formal yang berisi keputusan, pendapat, atau kehendak dari badan-badan resmi PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, atau Dewan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: PM Israel Netanyahu Setujui Proyek E1 di Tepi Barat: Tak Ada Negara Palestina
Resolusi itu harus segera diwujudkan dalam langkah konkret demi mengakhiri penjajahan Israel.
"Resolusi PBB jangan berhenti sebagai wacana atau dokumen politik belaka. Resolusi itu harus segera direalisasikan agar Palestina dapat menjadi negara merdeka yang berdaulat, dan rakyatnya terbebas dari penjajahan Israel," ujar Deng Ical dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Resolusi tersebut diputuskan dalam voting Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025), yang menunjukkan dukungan internasional sangat kuat terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Deng Ical menilai, momentum ini penting untuk memastikan adanya pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina.
Politikus asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti konflik di Jalur Gaza yang terus menelan korban jiwa, terutama dari kalangan sipil, perempuan, dan anak-anak.
Ia menekankan bahwa kondisi tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Perang di Gaza harus segera dihentikan. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam menyaksikan penderitaan rakyat Palestina. Solusi dua negara adalah jalan terbaik untuk memastikan adanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan, di mana Israel dan Palestina bisa hidup berdampingan secara damai dan setara," ucapnya.
Selain itu, Deng Ical menyampaikan apresiasi terhadap sikap mayoritas negara anggota PBB yang konsisten mendukung Palestina.
Menurutnya, dukungan luas ini menunjukkan bahwa isu Palestina bukan hanya persoalan kawasan Timur Tengah, melainkan juga menyangkut nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia secara universal.
Ia pun mendorong pemerintah Indonesia untuk terus aktif dalam diplomasi internasional, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dan konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan, Indonesia menurutnya memiliki posisi moral dan politik yang penting dalam memperjuangkan Palestina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.