Rabu, 17 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

142 Negara Dukung Palestina, Anggota Komisi I DPR: Resolusi PBB Harus Segera Direalisasikan

Resolusi PBB yang mendapat dukungan 142 negara terkait kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara tidak boleh berhenti pada level wacana.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Foto PBB/Loey Felipe
SOLUSI DUA NEGARA - Foto diambil dari website resmi United Nations, Sabtu (13/9/2025). Majelis Umum PBB memberikan suara untuk mendukung “Deklarasi New York,” sebuah resolusi yang berupaya memberikan napas baru bagi solusi dua negara antara Israel dan Palestina pada hari Jumat (12/9/2025). 

"Indonesia harus tetap berada di garis depan perjuangan diplomasi untuk Palestina. Dukungan politik luar negeri Indonesia yang konsisten sejak era kemerdekaan harus terus diperkuat, baik melalui jalur bilateral maupun forum multilateral," pungkasnya.

Deng Ical optimistis, implementasi resolusi PBB dan solusi dua negara akan menjadi titik balik penting bagi stabilitas di Timur Tengah. 

Dia mengingatkan, tanpa langkah tersebut, konflik hanya akan berulang dan melahirkan siklus kekerasan yang tak berkesudahan.

142 Negara Dukung Palestina

Sebelumnya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara untuk resolusi yang menguraikan langkah-langkah yang mendukung solusi dua negara untuk Palestina dan Israel, Jumat (12/9/2025).

Resolusi tersebut berjudul "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" yang diajukan oleh Arab Saudi dan Prancis, serta telah mendapat persetujuan Liga Arab dan 17 negara anggota PBB.

Resolusi itu mendapat 142 suara mendukung, 10 suara menolak, dan 12 suara abstain.

Isi resolusi yang didukung oleh Majelis Umum PBB itu di antaranya mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza dan serangan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Dokumen tersebut juga menyerukan diakhirinya kekuasaan Hamas di Jalur Gaza dan menyerahkan senjata mereka kepada Otoritas Palestina (PA).

"Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka," bunyi resolusi itu, seperti dikutip oleh Arab News.

Mereka juga mengutuk pemblokiran jalur masuk dan pengepungan Jalur Gaza oleh Israel yang mengakibatkan kelaparan parah dan kematian.

"Kami juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza serta ‘pengepungan dan kelaparan yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,’" lanjutnya.

Tak hanya itu, resolusi tersebut juga mendukung normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jerome Bonnafont, yang mengajukan resolusi tersebut, menggambarkannya sebagai peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara.

Ia juga menyoroti pentingnya gencatan senjata segera dan pembebasan sandera di Jalur Gaza.

Pemungutan suara pada hari Jumat dilakukan menjelang pertemuan puncak PBB yang diketuai oleh Arab Saudi dan Prancis pada 22 September mendatang.

Pada hari Jumat, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan deklarasi itu adalah langkah yang tak dapat diubah menuju perdamaian.

Sebelumnya, Macron berjanji akan mengakui negara Palestina secara resmi dalam pertemuan itu, seperti diberitakan Al Jazeera.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan