Konflik Palestina Vs Israel
142 Negara Dukung Palestina, Anggota Komisi I DPR: Resolusi PBB Harus Segera Direalisasikan
Resolusi PBB yang mendapat dukungan 142 negara terkait kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara tidak boleh berhenti pada level wacana.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau Deng Ical, menegaskan bahwa resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendapat dukungan 142 negara terkait kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara tidak boleh berhenti pada level wacana.
Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah naskah formal yang berisi keputusan, pendapat, atau kehendak dari badan-badan resmi PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, atau Dewan Hak Asasi Manusia.
Baca juga: PM Israel Netanyahu Setujui Proyek E1 di Tepi Barat: Tak Ada Negara Palestina
Resolusi itu harus segera diwujudkan dalam langkah konkret demi mengakhiri penjajahan Israel.
"Resolusi PBB jangan berhenti sebagai wacana atau dokumen politik belaka. Resolusi itu harus segera direalisasikan agar Palestina dapat menjadi negara merdeka yang berdaulat, dan rakyatnya terbebas dari penjajahan Israel," ujar Deng Ical dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Resolusi tersebut diputuskan dalam voting Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025), yang menunjukkan dukungan internasional sangat kuat terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Deng Ical menilai, momentum ini penting untuk memastikan adanya pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina.
Politikus asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti konflik di Jalur Gaza yang terus menelan korban jiwa, terutama dari kalangan sipil, perempuan, dan anak-anak.
Ia menekankan bahwa kondisi tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Perang di Gaza harus segera dihentikan. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam menyaksikan penderitaan rakyat Palestina. Solusi dua negara adalah jalan terbaik untuk memastikan adanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan, di mana Israel dan Palestina bisa hidup berdampingan secara damai dan setara," ucapnya.
Selain itu, Deng Ical menyampaikan apresiasi terhadap sikap mayoritas negara anggota PBB yang konsisten mendukung Palestina.
Menurutnya, dukungan luas ini menunjukkan bahwa isu Palestina bukan hanya persoalan kawasan Timur Tengah, melainkan juga menyangkut nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia secara universal.
Ia pun mendorong pemerintah Indonesia untuk terus aktif dalam diplomasi internasional, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dan konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan, Indonesia menurutnya memiliki posisi moral dan politik yang penting dalam memperjuangkan Palestina.
"Indonesia harus tetap berada di garis depan perjuangan diplomasi untuk Palestina. Dukungan politik luar negeri Indonesia yang konsisten sejak era kemerdekaan harus terus diperkuat, baik melalui jalur bilateral maupun forum multilateral," pungkasnya.
Deng Ical optimistis, implementasi resolusi PBB dan solusi dua negara akan menjadi titik balik penting bagi stabilitas di Timur Tengah.
Dia mengingatkan, tanpa langkah tersebut, konflik hanya akan berulang dan melahirkan siklus kekerasan yang tak berkesudahan.
142 Negara Dukung Palestina
Sebelumnya Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara untuk resolusi yang menguraikan langkah-langkah yang mendukung solusi dua negara untuk Palestina dan Israel, Jumat (12/9/2025).
Resolusi tersebut berjudul "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" yang diajukan oleh Arab Saudi dan Prancis, serta telah mendapat persetujuan Liga Arab dan 17 negara anggota PBB.
Resolusi itu mendapat 142 suara mendukung, 10 suara menolak, dan 12 suara abstain.
Isi resolusi yang didukung oleh Majelis Umum PBB itu di antaranya mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza dan serangan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Dokumen tersebut juga menyerukan diakhirinya kekuasaan Hamas di Jalur Gaza dan menyerahkan senjata mereka kepada Otoritas Palestina (PA).
"Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka," bunyi resolusi itu, seperti dikutip oleh Arab News.
Mereka juga mengutuk pemblokiran jalur masuk dan pengepungan Jalur Gaza oleh Israel yang mengakibatkan kelaparan parah dan kematian.
"Kami juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza serta ‘pengepungan dan kelaparan yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan,’" lanjutnya.
Tak hanya itu, resolusi tersebut juga mendukung normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.
Duta Besar Prancis untuk PBB, Jerome Bonnafont, yang mengajukan resolusi tersebut, menggambarkannya sebagai peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara.
Ia juga menyoroti pentingnya gencatan senjata segera dan pembebasan sandera di Jalur Gaza.
Pemungutan suara pada hari Jumat dilakukan menjelang pertemuan puncak PBB yang diketuai oleh Arab Saudi dan Prancis pada 22 September mendatang.
Pada hari Jumat, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan deklarasi itu adalah langkah yang tak dapat diubah menuju perdamaian.
Sebelumnya, Macron berjanji akan mengakui negara Palestina secara resmi dalam pertemuan itu, seperti diberitakan Al Jazeera.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.