Kamis, 28 Mei 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Prancis dan 5 Negara Akui Palestina di PBB, Bendera Palestina Dikibarkan di Paris

Prancis, Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta dan Monako mengakui Negara Palestina dalam KTT PBB yang dimulai 22 September 2025.

Tayang:
Facebook Emmanuel Macron
PRANCIS AKUI PALESTINA - Tangkapan layar Facebook Emmanuel Macron, Selasa (23/9/2025), memperlihatkan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan resmi negaranya terhadap Negara Palestina dalam pidato yang disampaikannya dalam pertemuan KTT Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Senin (22/9/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan resmi negaranya terhadap Negara Palestina dalam pidato yang disampaikannya dalam pertemuan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Senin (22/9/2025) malam.

Pidato tersebut membuka konferensi tingkat tinggi (KTT) untuk penyelesaian damai masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara.

Selain Prancis, negara lain yang mengakui Negara Palestina di PBB yaitu Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta dan Monako. 

Sebelumnya, Inggris, Kanada, Australia dan Portugal lebih dulu mengakui Negara Palestina dalam pengumuman terpisah pada Minggu.

Pengakuan Prancis terhadap Negara Palestina diumumkan melalui KTT yang diketuai oleh Prancis dan Arab Saudi di PBB, sebagai upaya menghidupkan kembali harapan akan solusi dua negara bagi konflik Palestina-Israel.

Macron mengatakan, tidak bisa lagi menunggu untuk mengakui negara Palestina.

"Kita memikul tanggung jawab kolektif atas kegagalan kita sejauh ini dalam membangun perdamaian yang adil di Timur Tengah," katanya pada Senin malam.

Macron menegaskan, janji mendirikan negara Arab di Palestina belum terpenuhi.

"Kita memiliki kewajiban untuk memetakan jalan menuju perdamaian di Timur Tengah dan melakukan segala yang kita bisa untuk menjaga kemungkinan tercapainya solusi dua negara," katanya.

Presiden Prancis itu mengatakan Israel terus merenggut nyawa warga sipil Palestina dalam serangan militer dengan dalih menargetkan kelompok Palestina, Hamas, yang menguasai Jalur Gaza.

"Israel melanjutkan operasinya di Gaza dengan tujuan yang dideklarasikan untuk menghancurkan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), tetapi nyawa ribuan warga Gaza terus direnggut," ujarnya. 

Baca juga: Eropa Pasang Badan Bela Palestina, Ancam Israel Jika Nekat Aneksasi Tepi Barat

Ia melanjutkan, "Tidak ada pembenaran atas apa yang terjadi di Gaza, dan perang harus diakhiri untuk menyelamatkan nyawa."

Meski mengutuk serangan Israel di Jalur Gaza, Macron menyatakan simpati terhadap Israel atas serangan Hamas dalam Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 yang membobol pertahanan Israel di sisi selatan.

Macron menyerukan pembebasan tanpa syarat para tahanan yang tersisa, yang masih ditahan oleh Hamas sejak hari operasi tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Saudi Faisal bin Farhan Al Saud mengatakan konferensi solusi dua negara merupakan kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.

Dalam pidatonya di konferensi tersebut, Menteri Luar Negeri Arab Saudi menambahkan, "Israel terus melakukan kejahatan brutal di Gaza dan pelanggaran di Tepi Barat dan Yerusalem."

Ia juga menyerukan negara lain untuk mengambil langkah bersejarah dengan mengakui negara Palestina, lapor Al Jazeera.

86 Balai Kota di Prancis Kibarkan Bendera Palestina

Ketika Macron mengumumkan pengakuan Negara Palestina di PBB, setidaknya 86 balai kota yang mengibarkan bendera Palestina di atas gedung-gedung di Prancis.

Meskipun ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri, mereka dengan bangga menyambut pengumuman Macron di PBB dengan mengibarkan bendera Palestina dan lampu-lampu berwarna merah, putih, hijau.

Bendera Palestina dikibarkan di balai kota di kota-kota besar di Prancis — termasuk Lyon, Nantes, Rennes, dan Besançon.

Bahkan di Paris, anggota dewan kota sayap kiri mengibarkan bendera selama 30 menit di balai kota, meskipun ditentang oleh Wali Kota Paris, Anne Hidalgo.

Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan kantor-kantor pemerintah seharusnya menunjukkan netralitas, sehingga mereka melarang pengibaran bendera Palestina.

"Prinsip netralitas dalam pelayanan publik melarang pertunjukan semacam itu," kata Kementerian Dalam Negeri, seraya menambahkan bahwa keputusan wali kota untuk mengibarkan bendera Palestina harus diajukan ke pengadilan.

Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot dalam wawancara dengan TF1 mengatakan larangan pengibaran bendera Palestina itu untuk mencegah upaya memecah belah masyarakat Prancis.

Sehari sebelum pengumuman Prancis untuk mengakui Negara Palestina, terlihat bendera Palestina dan Israel serta gambar perdamaian berupa burung merpati dan cabang zaitun dipajang di Menara Eiffel pada Minggu malam.

Simbol tersebut diterangi oleh lampu sorot untuk merayakan pengakuan Negara Palestina.

“Paris menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian, yang lebih dari sebelumnya membutuhkan solusi dua negara,” kata Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, di media sosial, seperti diberitakan The Times of Israel.

Hidalgo sebelumnya melarang pengibaran bendera Palestina di balai kota Paris dan meminta bendera tersebut diturunkan setelah 30 menit.

Solusi 2 Negara untuk Israel-Palestina

Gagasan solusi dua negara bagi Israel dan Palestina berawal dari Resolusi 181 PBB tahun 1947 yang membagi Palestina menjadi negara Yahudi (55 persen) dan negara Arab (45 persen), dengan Yerusalem–Betlehem di bawah administrasi internasional. 

Komunitas Yahudi menerima, namun pihak Arab menolak karena mayoritas penduduk saat itu adalah Palestina Arab.

Sebelumnya, Inggris memperoleh mandat mengelola Palestina dari Liga Bangsa-Bangsa (1922), setelah mengalahkan Ottoman dalam Perang Dunia I. 

Namun, sejak Deklarasi Balfour 1917, Inggris telah mendukung “tanah air nasional Yahudi” di Palestina, sehingga memicu gelombang imigrasi Zionis dan ketegangan dengan warga lokal Arab.

Saat mandat Inggris berakhir pada 14 Mei 1948, Zionis mendeklarasikan berdirinya Israel, memicu perang Arab–Israel pertama.

Israel yang didukung oleh Amerika berhasil memperluas wilayah hingga 78 persen wilayah Palestina, sementara Tepi Barat dikuasai Yordania dan Gaza oleh Mesir, seperti dijelaskan Al Jazeera. 

Peristiwa ini mengakibatkan Nakba (malapetaka), di mana Zionis mengusir sekitar 750.000 warga Palestina dari rumah dan wilayah mereka.

Perang berikutnya, terutama Perang Enam Hari 1967, membuat Israel merebut Tepi Barat, Gaza, Yerusalem Timur, Sinai, dan Golan. 

Meski Sinai dikembalikan ke Mesir pada tahun 1982, wilayah Palestina tetap berada di bawah pendudukan Israel dengan permukiman Yahudi yang terus berkembang.

Upaya perdamaian, termasuk Kesepakatan Oslo 1993, membuka jalan bagi pengakuan PLO dan menghidupkan kembali solusi dua negara. 

Namun, hambatan seperti status Yerusalem, nasib pengungsi, kekerasan, dan perluasan permukiman membuat realisasinya semakin sulit.

Kini, solusi dua negara masih diakui PBB dan komunitas internasional sebagai kerangka utama, meski semakin jauh dari kenyataan akibat blokade Gaza, pendudukan Tepi Barat, dan konflik berkelanjutan.

Update Serangan Israel di Jalur Gaza

Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza menewaskan lebih dari 65.344 warga Palestina dan melukai sedikitnya 166.795 orang, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. 

Blokade bantuan memperparah krisis dan kelaparan yang menewaskan 440 orang, termasuk 147 anak.

Serangan terhadap warga yang mencari bantuan sejak Mei 2025 menewaskan 2.523 orang dan melukai lebih dari 18.496 orang.

Pada hari Senin, Rumah Sakit Anak al-Rantisi dan Rumah Sakit Mata St John di Kota Gaza tidak beroperasi karena pemboman Israel di daerah sekitarnya.

Selain itu, 61 orang dilaporkan tewas dalam serangan Israel, seperti diberitakan Anadolu Agency.

Israel menyalahkan Hamas atas situasi ini, merujuk pada Operasi Banjir Al-Aqsa 7 Oktober 2023 yang menewaskan ratusan warga Israel dan menyandera 250 orang.

Meski sempat ada pertukaran tahanan, sekitar 50 sandera masih ditahan di Gaza. Israel menutup akses total ke Gaza dan menggempur wilayah tersebut, menghancurkan rumah, pusat bantuan, dan memaksa pengungsian massal.

Hamas menuntut gencatan senjata permanen, penarikan pasukan Israel, pertukaran sandera-tahanan, distribusi bantuan tanpa hambatan, rekonstruksi, serta jaminan politik. Israel menuntut pembebasan semua sandera, pelucutan senjata, dan pembubaran Hamas.

Perundingan gencatan senjata yang dimediasi Qatar dan Mesir belum berhasil. Ketegangan makin tinggi setelah serangan Israel ke Doha pada 9 September 2025, yang memicu kemarahan Qatar dan tuntutan permintaan maaf resmi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved