Jumat, 26 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Singapura Ancam Sanksi Israel jika Lanjutkan Genosida di Gaza, Nasib Netanyahu Makin Terpojok

Pemerintah Singapura ancam jatuhkan sanksi jika Israel nekat melanjutkan genosida dan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Foto PBB/Loey Felipe
RAPAT DI PBB - Foto diunduh dari website PBB, Senin (22/9/2025). Pada 22 Maret 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri operasi militernya di Ukraina. Pemerintah Singapura ancam jatuhkan sanksi jika Israel nekat melanjutkan genosida dan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat. 

Bagi Netanyahu, yang selama ini mengandalkan dukungan Barat sebagai tameng politiknya, keputusan empat negara besar tersebut menjadi tamparan diplomatik.

Ia kini tidak hanya menghadapi kecaman dari PBB dan negara-negara berkembang, tetapi juga kritik keras dari sekutu Barat yang sebelumnya relatif berhati-hati dalam mengakui Palestina.

Pengakuan Palestina oleh empat negara Barat dan sikap tegas Singapura dapat memicu efek domino yang membuat semakin banyak negara mengikuti langkah serupa.

Jika itu terjadi, posisi Netanyahu di dalam negeri maupun luar negeri akan semakin rapuh, karena kebijakan militernya di Gaza dinilai gagal meredam konflik dan justru meningkatkan penderitaan warga sipil.

Dengan skala korban di Gaza yang mencapai lebih dari 60.000 jiwa dan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk, tekanan internasional bisa berkembang menjadi isolasi politik yang menyudutkan pemerintahan Netanyahu di panggung global.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan