Senin, 27 April 2026

Calon Perdana Menteri Jepang ke-103, Sanae Takaichi Kritik Pelonggaran Visa bagi Warga China

Fakta bahwa China memiliki undang-undang seperti Undang-Undang Intelijen Nasional dan Undang-Undang Pertahanan Nasional

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Richard Susilo
PELONGGARAN VISA - Cover Youtube Sanae Takaichi Channel. Calon Perdana Menteri Jepang ke-103, Sanae Takaichi (64), yang dijadwalkan akan dilantik pada 15 Oktober 2025, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pelonggaran visa bagi warga negara China 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Calon Perdana Menteri Jepang ke-103, Sanae Takaichi (64), yang dijadwalkan akan dilantik pada 15 Oktober 2025, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pelonggaran visa bagi warga negara China.

Melalui siaran di kanal YouTube-nya, Sanae Takaichi Channel, ia menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas dan berpotensi membahayakan keamanan nasional Jepang.

“Menurut saya, pemerintah Jepang telah mengumumkan pelonggaran visa bagi warga China tanpa adanya kesepakatan atau deal apa pun misalnya, pembebasan warga Jepang yang saat ini ditahan di China atas tuduhan spionase. Hal itu membuat saya benar-benar tidak dapat menerima atau memahaminya,” ujar Takaichi.

Ia menegaskan bahwa Jepang tidak boleh melupakan fakta bahwa China memiliki undang-undang seperti Undang-Undang Intelijen Nasional dan Undang-Undang Pertahanan Nasional, yang memungkinkan pemerintah Tiongkok memanfaatkan warganya untuk kepentingan negara.

Baca juga: Belum Jadi PM Jepang Sanae Takaichi sudah Diprotes Korps Nasional Pengacara

Menurut kebijakan terbaru, masa tinggal visa bagi warga China yang sebelumnya hanya berlaku 10 hari, kini diperpanjang hingga 90 hari per kunjungan.

Selain itu, masa berlaku visa juga diperpanjang menjadi 10 tahun. “Ini adalah perubahan yang sangat besar,” tegasnya.

Dengan kebijakan baru tersebut, Takaichi menilai pengunjung dari China akan memiliki waktu lebih panjang untuk melakukan berbagai aktivitas di Jepang, termasuk aktivitas yang berpotensi membahayakan, seperti pengumpulan informasi, kegiatan mata-mata, atau bahkan pembelian tanah dan gedung dengan kedok wisata.

Takaichi juga menyinggung kemungkinan kebijakan serupa di Amerika Serikat.

Ia menyebut, belum jelas apakah Washington akan tetap mempertahankan kebijakan visa yang ketat seperti saat ini, atau justru menggunakannya sebagai alat tawar-menawar politik di masa depan.

“Namun sekali lagi, pelonggaran visa bagi warga China tanpa adanya timbal balik apa pun — bahkan tanpa pembebasan warga Jepang yang ditahan di Tiongkok adalah sesuatu yang sangat sulit diterima dan tidak bisa dimengerti,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa undang-undang di China dapat memaksa warganya untuk bekerja sama dengan aparat intelijen dan pertahanan negara.

Pembicaraan mengenai Takaichi juga ramai didiskusikan di kelompok Pencinta Jepang. Gabung gratis kirimkan nama alamat nomor whatsapp ke email tkyjepang@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved