Jumat, 5 Juni 2026

Gaji Hakim di Malaysia Naik 30 Persen, Bandingkan Gaji Hakim di Indonesia

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan terakhir kali gaji hakim di Malaysia dinaikkan pada tahun 2015.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
Kompas.com/ Independent
GAJI HAKIM NAIK - Ilustrasi hakim di pengadilan. Malaysia mengumumkan gaji hakim di negara itu naik 30 persen tahun depan. 

Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan junior (III/a), yang sebelumnya hanya menerima gaji sekitar Rp 2,8 juta.

Selain gaji pokok, hakim juga menerima tunjangan berdasarkan kelas pengadilan dan jabatan:

Pengadilan Kelas IA:

Hakim Pratama: Rp16.500.000

Ketua Pengadilan: Rp32.900.000

Pengadilan Kelas IB:

Hakim Pratama: Rp14.000.000

Ketua Pengadilan: Rp28.400.000

Pengadilan Kelas II:

Hakim Pratama: Rp11.900.000

Ketua Pengadilan: Rp22.300.000

 

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved