Gaji Hakim di Malaysia Naik 30 Persen, Bandingkan Gaji Hakim di Indonesia
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan terakhir kali gaji hakim di Malaysia dinaikkan pada tahun 2015.
Tayang:
Penulis:
Hasanudin Aco
Kompas.com/ Independent
GAJI HAKIM NAIK - Ilustrasi hakim di pengadilan. Malaysia mengumumkan gaji hakim di negara itu naik 30 persen tahun depan.
Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan junior (III/a), yang sebelumnya hanya menerima gaji sekitar Rp 2,8 juta.
Selain gaji pokok, hakim juga menerima tunjangan berdasarkan kelas pengadilan dan jabatan:
Pengadilan Kelas IA:
Hakim Pratama: Rp16.500.000
Ketua Pengadilan: Rp32.900.000
Pengadilan Kelas IB:
Hakim Pratama: Rp14.000.000
Ketua Pengadilan: Rp28.400.000
Pengadilan Kelas II:
Hakim Pratama: Rp11.900.000
Ketua Pengadilan: Rp22.300.000
Topik Terkait
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-hakim_20170623_161401.jpg)