Jumat, 17 April 2026

Gaji Hakim di Malaysia Naik 30 Persen, Bandingkan Gaji Hakim di Indonesia

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan terakhir kali gaji hakim di Malaysia dinaikkan pada tahun 2015.

Penulis: Hasanudin Aco
Kompas.com/ Independent
GAJI HAKIM NAIK - Ilustrasi hakim di pengadilan. Malaysia mengumumkan gaji hakim di negara itu naik 30 persen tahun depan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Pemerintah sepakat menaikkan gaji semua hakim sebesar 30 persen mulai 1 Januari 2026.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan terakhir kali gaji hakim di Malaysia dinaikkan pada tahun 2015.

Anwar  menambahkan bahwa mereka tidak menerima kenaikan gaji tahunan seperti skema layanan sipil lainnya.

“Mereka (para hakim) juga tidak diizinkan memegang jabatan (di sektor publik atau swasta) atau menjalankan bisnis mereka sendiri.

“Dengan demikian, dengan sistem peradilan yang pernah dianggap ternoda, kita sekarang dapat berbangga karena sistem tersebut bergerak menuju otoritas, integritas, dan independensi yang lebih besar.

“Dalam semangat itu, pemerintah telah sepakat untuk menaikkan gaji hakim sebesar 30% mulai 1 Januari,” ujarnya, Jumat (10/10/2025) dikutip dari Free Malaysia Today.

Anwar juga mengumumkan bahwa semua anggota Kabinet akan terus menerima pemotongan gaji sebesar 20%.

Berapa gaji hakim di Malaysia

Gaji hakim di Malaysia bervariasi tergantung tingkat pengalaman dan posisi.

Namun jika dirata-ratakan gaji hakim junior  RM 99.019 per tahun atau sekitar Rp 28 juta/bulan.

Sementara hakim senior mencapai RM175.078 per tahun atau sekitar Rp50 juta/bulan.

Gaji hakim di Indonesia

Juni 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280%.

Kenaikan gaji para hakim itu mengemuka sejak tahun.

Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan integritas para penegak hukum, setelah 18 tahun tanpa penyesuaian gaji.

Rincian Gaji Pokok Hakim (PP Nomor 44 Tahun 2024) dimana kisaran gaji pokok hakim berdasarkan golongan dan masa kerja:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved