Top Rank
10 Negara dengan Kebebasan Ekonomi Tertinggi di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Inilah 10 negara yang memiliki indeks kebebasan ekonomi paling tinggi di dunia. Pemeringkatan ini didasarkan pada laporan dari 2 lembaga yang berbeda
Ringkasan Berita:Inilah 10 negara yang memiliki indeks kebebasan ekonomi paling tinggi di duniaPemeringkatan ini didasarkan pada laporan dari 2 lembaga yang berbedaIndonesia berada di rentang peringkat 50-70 dalam dua laporan tersebut
TRIBUNNEWS.COM – Indeks Kebebasan Ekonomi (The Index of Economic Freedom) merupakan laporan tahunan yang diterbitkan oleh The Heritage Foundation, lembaga riset berbasis di Washington, Amerika Serikat.
Indeks ini mengukur sejauh mana aktivitas pasar bebas berjalan tanpa regulasi berlebihan, dengan memperhatikan kepemilikan pribadi, penegakan hukum, serta tingkat intervensi pemerintah yang terbatas.
The Heritage Foundation berpendapat bahwa semakin “bebas secara ekonomi” suatu negara, semakin besar pula potensi pertumbuhan kewirausahaan di negara tersebut.
Dari 184 negara yang disurvei, berikut 10 negara dengan Indeks Kebebasan Ekonomi tertinggi tahun 2025.
1. Singapura (84,1)
Negara dengan tingkat kebebasan ekonomi tertinggi di dunia adalah Singapura, dengan skor 84,1.
Singapura menempati posisi sangat tinggi dalam hal hak properti, integritas pemerintah, beban pajak, serta belanja pemerintah.
2. Swiss (83,7)
Peringkat kedua ditempati oleh Swiss, dengan skor 83,7.
Negara ini unggul dalam aspek hak properti dan efektivitas peradilan.
3. Irlandia (83,1)
Negara ketiga adalah Irlandia, dengan skor 83,1.
Negara di Eropa Utara ini juga mencatat skor sangat tinggi dalam hak properti dan efektivitas sistem peradilan.
4. Taiwan (79,7)
Di posisi keempat ada Taiwan, dengan skor 79,7.
Negara ini menonjol dalam efektivitas peradilan dan pengelolaan belanja pemerintah.
Baca juga: Redupnya Kebebasan Ekonomi Lukai Reputasi Hong Kong
5. Luksemburg (79,5)
Peringkat kelima ditempati oleh Luksemburg dengan skor 79,5.
Negara kecil di Eropa ini unggul dalam hak properti dan efektivitas peradilan.
6. Australia (79,3)
Di posisi keenam ada Australia, dengan skor 79,3.
Negara ini menempati peringkat tinggi dalam efektivitas peradilan dan hak properti.
7. Denmark (79,1)
Denmark menempati peringkat ketujuh dengan skor 79,1.
Negara Eropa ini memiliki skor tinggi dalam hak properti, integritas pemerintah, dan efektivitas peradilan.
8. Estonia (78,9)
Peringkat kedelapan ditempati oleh Estonia, dengan skor 78,9.
Negara ini juga menonjol dalam efektivitas peradilan dan hak properti.
9. Norwegia (78,3)
Di posisi kesembilan ada Norwegia, dengan skor 78,3.
Negara ini memiliki nilai tinggi dalam hak properti, integritas pemerintah, serta efektivitas peradilan.
10. Belanda (78,2)
Menutup daftar sepuluh besar, Belanda menempati peringkat ke-10 dengan skor 78,2.
Belanda unggul dalam integritas pemerintahan, efektivitas peradilan, dan hak milik.
Keterangan Skor Kebebasan Ekonomi
80–100: Bebas
70–79,9: Sebagian besar bebas
60–69,9: Cukup bebas
50–59,9: Sebagian besar tidak bebas
0–49,9: Tertekan
59. Indonesia (65,2)
Berdasarkan laporan yang sama, Indonesia berada di peringkat ke-59 dengan skor 65,2, yang berarti tergolong dalam kategori cukup bebas.
Metodologi
Mengutip heritage.org, Indeks Kebebasan Ekonomi berfokus pada empat aspek utama lingkungan ekonomi dan kewirausahaan, yaitu:
- Aturan hukum
- Ukuran pemerintah
- Efisiensi regulasi
- Keterbukaan pasar
Baca juga: 10 Negara dengan IQ Tertinggi di Dunia, Nomor 1 Bukan Jepang atau Korea, Indonesia Peringkat Berapa?
Dalam menilai keempat kategori tersebut, indeks ini mengukur 12 komponen spesifik kebebasan ekonomi, masing-masing diberi nilai 0–100.
Nilai dari 12 komponen itu dihitung berdasarkan sejumlah subvariabel, lalu diberi bobot dan dirata-ratakan untuk menghasilkan skor kebebasan ekonomi keseluruhan tiap negara.
Peringkat Versi Fraser Institute
Sebagai perbandingan, Fraser Institute — lembaga riset asal Kanada yang juga menyoroti kebebasan ekonomi dan pasar bebas — merilis laporan Kebebasan Ekonomi Dunia 2025.
Indeks ini menilai sejauh mana masyarakat di 165 yurisdiksi di seluruh dunia dapat menentukan pilihan ekonomi mereka sendiri.
Berdasarkan data terbaru (2023), berikut daftar 10 besar negara dengan kebebasan ekonomi tertinggi versi Fraser Institute:
1. Hong Kong
2. Singapura
3. Selandia Baru
4. Swiss
5. Amerika Serikat
6. Irlandia
7/8. Australia dan Taiwan
9. Denmark
10. Belanda
Negara ekonomi besar lainnya mencatat peringkat sebagai berikut:
Kanada (11), Inggris (13), Jerman (15), Jepang (17), Korea Selatan (38), Prancis (44), Italia (46), Indonesia (65), Meksiko (70), India (86), Brasil (87), China (108), dan Rusia (148).
Secara keseluruhan, laporan tersebut menunjukkan bahwa kebebasan ekonomi global meningkat sejak tahun 2000, tetapi mengalami penurunan tajam setelah pandemi Covid-19, sehingga menghapus kemajuan hampir satu dekade terakhir.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Top Rank
10 Universitas Terbaik yang Melahirkan Miliarder Terbanyak: Harvard di Urutan Pertama |
---|
10 Fakta Menarik Konflik Ashanty dan Eks Karyawan, Aksi Dugaan Perampasan Aset Terjadi Dini Hari |
---|
10 Negara yang Paling Dibenci di Dunia: Rusia dan Korea Utara Teratas |
---|
10 Kota Tertinggi di Dunia: La Paz Bolivia Berada Lebih Tinggi dari Gunung Fuji Jepang |
---|
10 Perusahaan Kosmetik Selebriti Paling Populer di Dunia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.