Kamis, 13 November 2025

Afghanistan Memanas

Taliban di Afghanistan Perintahkan Perempuan Kenakan Burka untuk Masuk Rumah Sakit di Herat

Taliban di Afghanistan mewajibkan perempuan mengenakan burka untuk masuk rumah sakit di Herat, picu kekhawatiran soal akses kesehatan.

AFP/AHMAD SAHEL ARMAN
PEMBATASAN PEREMPUAN AFGHANISTAN. Wanita mengenakan burqa (kiri) dan niqab (kanan) berjalan di sepanjang jalan di Kabul pada 7 Mei 2022. - Taliban pada 7 Mei memberlakukan beberapa pembatasan paling keras pada wanita Afghanistan sejak mereka merebut kekuasaan, memerintahkan mereka untuk menutupi sepenuhnya di depan umum, idealnya dengan burqa tradisional. (Photo by Ahmad SAHEL ARMAN / AFP) 

Ringkasan Berita:
  • Taliban di Afghanistan mewajibkan pasien, perawat, dan staf perempuan mengenakan burka penuh sebelum masuk rumah sakit umum di Herat sejak 5 November 2025.
  • Menurut Médecins Sans Frontières (MSF), aturan ini membuat jumlah pasien perempuan turun hingga 28 persen.
  • Meski Taliban membantah adanya paksaan, MSF menilai kebijakan tersebut membatasi akses perempuan terhadap layanan medis, menambah daftar panjang pembatasan yang disebut PBB sebagai “apartheid gender.”

TRIBUNNEWS.COM – Pihak berwenang Taliban di Afghanistan memerintahkan pasien, perawat, dan staf perempuan untuk mengenakan burka sebelum memasuki fasilitas kesehatan umum di kota Herat.

Burka adalah pakaian tertutup yang menutupi seluruh tubuh dan wajah perempuan, termasuk bagian mata yang biasanya ditutup dengan kain tipis seperti jaring agar tetap bisa melihat.

Pakaian ini umumnya dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim, terutama di Afghanistan dan beberapa wilayah Pakistan, sebagai bentuk pemenuhan aturan berpakaian Islami menurut tafsir tertentu.

Berbeda dengan niqab, yang hanya menutupi wajah tetapi membiarkan mata terlihat, burka menutupi seluruh tubuh sepenuhnya.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 5 November 2025, menurut laporan lembaga medis internasional Médecins Sans Frontières (MSF) atau Doctors Without Borders.

MSF menyatakan bahwa peraturan baru tersebut menyebabkan penurunan jumlah pasien perempuan di Rumah Sakit Regional Herat hingga 28 persen dalam beberapa hari pertama pemberlakuannya.

“Pasien dan perawat perempuan kini dilarang memasuki rumah sakit kecuali mereka mengenakan burka, yang berarti akses terhadap perawatan ditentukan oleh pakaian, bukan kebutuhan medis,” ujar Sarah Chateau, manajer program MSF di Afghanistan, seperti dikutip BBC.

Baca juga: Taliban larang perempuan Afghanistan bersuara dan perlihatkan wajah di luar rumah lewat undang-undang baru

Meskipun jumlah pasien kini mulai stabil, MSF menilai kebijakan itu tetap berpotensi menghambat perempuan dalam mengakses layanan kesehatan penting.

“Kami tahu pembatasan ini akan berdampak serius bagi ibu dan anak yang sudah menghadapi kesulitan besar mendapatkan perawatan medis,” tambah Chateau.

Sejumlah perempuan di Herat mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli burka agar dapat berobat ke rumah sakit.

“Saya terpaksa membayar sekitar 20 dolar hanya untuk membeli burka,” kata seorang warga perempuan Herat kepada Radio Azadi dari RFE/RL, dengan syarat anonim karena takut akan pembalasan.

Menurut laporan RFE/RL, polisi moral Taliban juga menegakkan aturan tersebut di luar rumah sakit dan klinik besar di kota berpenduduk sekitar 600.000 jiwa itu.

Namun, pihak Taliban membantah bahwa perempuan dipaksa mengenakan burka.

Saif-ul-Islam Khyber, juru bicara Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, mengatakan kepada BBC bahwa laporan tersebut “sepenuhnya salah”.

Menurutnya, kebijakan kementerian hanya berkaitan dengan penggunaan hijab secara umum, bukan burka secara khusus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved