Kamis, 20 November 2025

Ini Jawaban Menlu Motegi Soal Pengiriman Kapal Abukuma Jepang Buat Indonesia

Kapal itu tidak diberikan secara gratis, tetapi dijual dengan harga sangat murah sebagai bentuk kerja sama pertahanan kedua negara

Editor: Eko Sutriyanto
Foto Richard Susilo
Menlu Toshimitsu Motegi kemarin di kementerian luar negeri Jepang 

Ringkasan Berita:
  • Jepang mempertimbangkan menjual kapal frigate ringan kelas Abukuma yang akan dipensiunkan kepada Indonesia, namun prosesnya masih membutuhkan banyak persetujuan internal.
  • Sejumlah pejabat Jepang membenarkan bahwa kapal tersebut tidak diberikan gratis, tetapi dijual murah sebagai bagian kerja sama pertahanan.
  • Jepang juga mendorong perluasan ekspor alutsista, termasuk kemungkinan menawarkan kapal selam kepada Indonesia.
 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan rencana mengekspor kapal frigate ringan kelas Abukuma yang akan segera dipensiunkan dan menjualnya kepada Indonesia.

Terkait hal ini, Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi memberikan tanggapan saat diwawancarai Tribunnews.com, Rabu (19/11/2025).

“Isi konsultasi 2+2 dengan Indonesia sudah saya sampaikan dalam konferensi pers bersama kemarin. Jika diperlukan, saya dapat menjelaskan kembali. Namun untuk hal-hal terkait pertukaran antara Menteri Pertahanan dan soal kapal tersebut, silakan merujuk ke Kementerian Pertahanan Jepang,” ujar Motegi kepada Tribunnews.com.

Sejumlah pejabat Jepang, baik dari Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Pertahanan, membenarkan bahwa Jepang memang telah menawarkan kapal frigate ringan kelas Abukuma kepada Indonesia.

Kapal itu tidak diberikan secara gratis, tetapi dijual dengan harga sangat murah sebagai bentuk kerja sama pertahanan kedua negara.

Baca juga: Kapal Curah Singapura Tabrakan dengan Kapal Jepang di Perairan China, 9 Ton Bahan Bakar Tumpah

“Semua masih dalam tahap pertimbangan. Jepang juga membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujar seorang sumber Tribunnews.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Terkait waktu pelaksanaan, prosesnya diperkirakan masih panjang.

“Mungkin setidaknya butuh satu tahun dari sekarang. Semua tergantung persetujuan internal di Jepang dan hasil diskusi lanjutan dengan Indonesia,” kata sumber tersebut.

Dalam konsultasi bilateral, kedua pemerintah sepakat mempromosikan dialog lanjutan mengenai transfer peralatan pertahanan serta memperkuat pertukaran antar otoritas pertahanan.

Mengingat perkembangan situasi di Laut China Timur dan Selatan, kedua negara juga menegaskan pentingnya kepatuhan pada hukum internasional.

Saat ini, ekspor alutsista Jepang dibatasi pada lima kategori: penyelamatan, transportasi, kewaspadaan, pengawasan, dan penyapuan ranjau, sesuai pedoman operasional Tiga Prinsip Pemindahan Alutsista Pertahanan.

Untuk fregat, diperlukan persyaratan seperti pengembangan bersama dengan negara lain.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi kapal selam, yang hanya dapat diekspor setelah melepas peralatan berkekuatan mematikan.

Isu ini mencuat dalam upaya Jepang memperkuat kerja sama keamanan dengan negara-negara strategis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved