Iran Vs Amerika Memanas
4 Poin Sikap Kedubes Iran di Jakarta soal Kerusuhan, Intervensi Asing, dan Imbauan Media
Kedutaan Iran klarifikasi kerusuhan, soroti intervensi AS-Israel, tegaskan komitmen hak warga & hubungan RI.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Republik Indonesia menyampaikan setidaknya empat poin pernyataan yang memuat penjelasan dan sikap prinsipal Republik Islam Iran tentang perkembangan dan kerusuhan terkini di Iran.
Pernyataan resmi itu disampaikan dalam rangka meluruskan opini publik di Republik Indonesia pada Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Mata Uang Iran Jatuh, Bagaimana Dampaknya Terhadap Rupiah?
Berikut ini empat poin tersebut:
1. Kronologi Kerusuhan
Pada hari Minggu, 28 Desember 2025 terjadi unjuk rasa serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Teheran.
Kedutaan Iran menyatakan unjuk rasa yang digelar menyusul fluktuasi nilai tukar, digelar dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli.
Tuntutan utama mereka untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif.
Sejak awal, unjuk rasa itu bersifat umum, berlangsung damai, berorientasi pada serikat pekerja dan tuntutan.
Selain itu, para pengunjuk rasa berusaha menyampaikan tuntutan dengan tenang tanpa mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah Iran juga menyatakan berpegang teguh pada hukum dan praktik hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai.
Selain itu juga menyatakan mengakui hak-hak itu dalam kerangka konstitusi dan komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Semua otoritas dan lembaga terkait juga menyatakan telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara dan menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menangani dan menindaklanjuti tuntutan.
Dalam konteks itu, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai.
Pemerintah Iran juga menekankan harus dibuat perbedaan yang jelas dan prinsipal antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum.
"Sayangnya menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia yang terkonfirmasi pada Rabu (14/1/2026).
"Sehingga menyebabkan pengrusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api," lanjut keterangan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bendera-iran-yess.jpg)