Rabu, 13 Mei 2026

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Kelompok Teroris

AS tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris, memicu kecaman dan dukungan regional.

Tayang:
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Presiden Amerika Serikat (AS0 Donald Trump dari X/@realDonaldTrump dan foto logo Ikhwanul Muslimin dari Google, Rabu (14/1/2026). AS tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris, memicu kecaman dan dukungan regional. 

Ringkasan Berita:
  • Amerika Serikat menetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris.
  • Keputusan ini didasarkan pada tudingan dukungan terhadap Hamas dan aktivitas yang dinilai mengancam kepentingan Israel.
  • Penetapan tersebut memicu penolakan dari Ikhwanul Muslimin dan reaksi beragam dari negara serta organisasi terkait.

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) memperketat kebijakan terhadap kelompok yang dinilai bertentangan dengan kepentingan Israel di Timur Tengah.

Washington secara resmi menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris.

Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (13/1/2026).

Penetapan ini dilakukan beberapa pekan setelah Presiden AS, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan pemerintahannya untuk memulai proses memasukkan Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar hitam.

Departemen Keuangan AS menetapkan cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Yordania sebagai “teroris global yang ditunjuk secara khusus”.

Sementara Departemen Luar Negeri memasukkan organisasi afiliasinya di Lebanon ke dalam daftar Organisasi Teroris Asing (FTO).

Pemerintahan Trump menyebut dugaan dukungan Ikhwanul Muslimin terhadap kelompok Palestina Hamas serta aktivitas yang dianggap bertentangan dengan kepentingan Israel sebagai alasan utama penetapan tersebut.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menyebut cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengklaim sebagai organisasi sipil, namun dinilai secara aktif mendukung kelompok yang dikategorikan teroris.

Reaksi Ikhwanul Muslimin Mesir

Ikhwanul Muslimin Mesir menolak keras keputusan itu.

Penjabat pemimpin umum Ikhwanul Muslimin Mesir, Salah Abdel Haq, menyatakan kelompoknya akan menempuh seluruh jalur hukum untuk menentang penetapan yang disebutnya merugikan jutaan umat Muslim.

Baca juga: AS Perluas Daftar Teroris, Cabang Ikhwanul Muslimin Resmi Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris

Ia juga menuding tekanan dari Israel dan Uni Emirat Arab di Washington menjadi faktor pendorong keputusan pemerintahan Trump.

Abdel Haq membantah semua tuduhan keterlibatan Ikhwanul Muslimin Mesir dalam terorisme.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersebut tidak didukung bukti kredibel dan mencerminkan tekanan politik eksternal, bukan penilaian objektif atas fakta di lapangan.

Dengan penetapan ini, setiap bentuk dukungan materiil terhadap Ikhwanul Muslimin dinyatakan ilegal di bawah hukum AS.

Sanksi ekonomi diberlakukan untuk memutus aliran pendanaan kelompok tersebut, sementara label FTO membawa konsekuensi tambahan berupa larangan masuk ke wilayah Amerika Serikat bagi para anggotanya.

Reaksi Lebanon

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved