Mahasiswa asal Indonesia Ditangkap Polisi di Kagawa Jepang, Diduga Lakukan Kekerasan dan Rudapaksa
Seorang mahasiswa WNI di Takamatsu, Jepang, ditangkap polisi atas dugaan perkosaan terhadap perempuan lokal. Polisi masih mendalami kasus ini
Ringkasan Berita:
- Seorang WNI berusia 21 tahun yang berstatus mahasiswa sekolah kejuruan di Takamatsu, Prefektur Kagawa, Jepang, ditangkap polisi pada 22 Januari 2026
- Ia diduga melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan terhadap perempuan usia 20-an di sebuah
- apartemen Aksi tersebut disertai kekerasan fisik. Tersangka mengakui sebagian tuduhan, sementara polisi masih menyelidiki detail kasus dan hubungan kedua pihak.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, JEPANG – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun yang berstatus mahasiswa sekolah kejuruan di Kota Takamatsu ditangkap kepolisian Takamatsu Selatan, Prefektur Kagawa, Kamis (22/1/2026).
Ia ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana hubungan seksual tanpa persetujuan (perkosaan).
Menurut keterangan polisi, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap seorang perempuan berusia 20-an asal Prefektur Kagawa di sebuah apartemen di Kota Takamatsu.
Peristiwa itu diduga terjadi dalam rentang waktu antara 1 hingga 9 Januari 2026.
Baca juga: Selain Masalah Ekonomi, Media Sosial Jadi Pembawa Implikasi Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Dalam aksinya, tersangka disebut melakukan kekerasan fisik seperti mencekik leher korban dan memukulnya dengan tangan terbuka lalu melakukan perbuatan asusila tanpa persetujuan korban.
Kepada penyidik, pria tersebut dilaporkan mengakui sebagian besar tuduhan yang dikenakan kepadanya.
Pihak kepolisian saat ini masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap detail kejadian serta latar belakang hubungan antara tersangka dan korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan warga negara asing yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
Diskusi beasiswa di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/WNIRUDA1111.jpg)