Mengenal Pemilu di Jepang, Sediakan Beragam Sistem Pemilihan
Pemilih yang berhak adalah Warga Jepang yang diperkirakan tidak dapat datang ke TPS pada hari pemilu karena pekerjaan dan perjalanan
Beberapa bentuknya meliputi:
Pemungutan suara di kota/kabupaten lain, dengan terlebih dahulu meminta surat suara dari daerah asal.
Pemungutan suara di rumah sakit, panti jompo, atau fasilitas tertentu yang telah ditunjuk oleh komisi pemilihan.
Pemungutan suara lewat pos, khusus bagi pemilih dengan disabilitas tertentu atau pemegang sertifikat perawatan tingkat paling berat.
Baca juga: Salju Ekstrem di Jepang Tewaskan 42 Orang, Transportasi Lumpuh
Pemungutan suara di laut bagi pelaut yang berlayar di luar wilayah Jepang.
Pemungutan suara di Antartika, bagi anggota tim penelitian Jepang.
Untuk pemilih yang tidak mampu menulis sendiri karena kondisi fisik tertentu, tersedia pula sistem penulisan oleh perwakilan dengan syarat dan pendaftaran khusus.
3. Pemungutan Suara Lewat Pos Khusus
Sistem ini sempat diberlakukan bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi rumah atau fasilitas penginapan.
Namun, sejak perubahan status hukum COVID-19 pada Mei 2023, sistem ini tidak lagi berlaku (tidak ada pemilih yang memenuhi syarat) karena pemerintah Jepang sudah menyatakan wabah COVID-19 telah selesai.
4. Pemilu bagi Warga Jepang di Luar Negeri
Warga negara Jepang berusia 18 tahun ke atas yang tinggal di luar negeri tetap dapat mengikuti pemilu nasional melalui sistem pemilu luar negeri.
Syarat utama:
Terdaftar dalam Daftar Pemilih Luar Negeri
Memiliki Kartu Pemilih Luar Negeri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PILUKEPANG.jpg)