Lima Hari Setelah Bantuan Hukum Dibuka, Empat Kasus Hukum WNI di Jepang Terungkap
Empat kasus hukum WNI di Jepang muncul hanya dalam lima hari, dari PHK hingga visa dan utang lama, jadi alarm serius soal literasi hukum
3. Tagihan Lama Provider Telepon di Osaka
Kasus ketiga muncul di Osaka, dialami oleh seorang WNI bernama X-2.
Ia ditagih biaya layanan telepon seluler yang sebenarnya terjadi dari sekitar delapan tahun lalu, dengan surat penagihan resmi yang dikirim pada 2026 melalui seorang pengacara Jepang.
X-2 mempertanyakan keabsahan penagihan tersebut, mengingat kontrak sudah lama berakhir dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya selama bertahun-tahun.
Kasus ini menyoroti isu kedaluwarsa utang (statute of limitations) dan transparansi perusahaan jasa di Jepang.
4. Kasus Visa, Kerja Paruh Waktu, dan WFH
Kasus keempat terjadi pada 9 Februari, melibatkan seorang WNI bernama X-3.
Kasus ini berkaitan dengan status visa, kerja paruh waktu, serta praktik work from home (WFH) dengan penghasilan yang dikirim ke Indonesia.
Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan hukum terkait izin kerja, cakupan aktivitas yang diperbolehkan oleh status visa, serta implikasi perpajakan dan imigrasi bagi WNI yang bekerja jarak jauh lintas negara (WFH).
Baca juga: Layanan Konsultasi Hukum Gratis Bagi WNI yang Berdomisili di Jepang Mulai Hari Ini
Mengingatkan Komunitas WNI
Keempat kasus ini menunjukkan bahwa masalah hukum dapat muncul tiba-tiba dan sering kali berakar pada kurangnya informasi atau perbedaan pemahaman terhadap aturan Jepang yang sangat detail.
Oleh karena itu oleh tim penasehat hukum PJ47 para pengamat dan pendamping komunitas mengimbau WNI di Jepang untuk beberapa hal ini.
Memahami kontrak kerja dan layanan secara tertulis. Baca baik-baik sampai detil sampai memahami isinya.
Berhati-hati dalam status visa dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Kuasai arti jenis visa tersebut.
Selain itu juga segera mencari konsultasi hukum jika menerima surat resmi atau panggilan dari pihak berwenang (kepolisian) datang.
Kasus-kasus tersebut kini tengah ditangani dan dipantau lebih lanjut, sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi hukum bagi WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang.
Diskusi bantuan hukum gratis di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bantuanhukumjepang1111.jpg)