Jumat, 22 Mei 2026

Kelompok Kajian Respons Islam dalam Kerangka Konstitusi Jepang Resmi Dibentuk

Organisasi baru di Jepang didirikan untuk meneliti hubungan Islam, hukum, dan masyarakat, fokus pada dialog, kebijakan, dan koeksistensi harmonis

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/istimewa
Foto umat islam salat di Taman Sannomaru, Himeji Kastil Hyogo Jepang Maret 2025 (Istimewa) 

Ringkasan Berita:
  • Kelompok Kajian Respons terhadap Islam dalam Kerangka Konstitusi Jepang resmi didirikan untuk menelaah hubungan kebebasan beragama, hukum, dan dinamika sosial akibat pertumbuhan populasi Muslim di Jepang 
  • Organisasi ini fokus pada penelitian, dialog, rekomendasi kebijakan, serta komunikasi publik untuk membahas batas kebebasan beragama dan koeksistensi harmonis 
  • Para penggagas menekankan adaptasi sosial dan transparansi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat luas.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Sebuah organisasi baru bertajuk “Kelompok Kajian Respons terhadap Islam dalam Kerangka Konstitusi Jepang” resmi didirikan pada 15 Februari 2026.

Kelompok ini menyatakan bertujuan membahas hubungan antara kebebasan beragama, sistem hukum Jepang, serta dinamika sosial yang muncul seiring meningkatnya jumlah umat Islam di Jepang.

Latar belakang: pertumbuhan populasi Muslim di Jepang

Dalam pernyataan tertulis kelompok tertulis mengenai pendirian, kelompok tersebut menyebutkan bahwa jumlah umat Islam di Jepang — termasuk warga Jepang dan pendatang — diperkirakan meningkat dari sekitar 230 ribu orang pada 2020 menjadi sekitar 420 ribu orang dalam lima tahun terakhir. 

"Seiring itu, jumlah tempat ibadah (masjid) disebut telah bertambah menjadi lebih dari 170 lokasi di seluruh negeri."

Menurut kelompok ini, perubahan demografis tersebut menuntut pembahasan lebih serius mengenai hubungan antara praktik keagamaan dan sistem sosial Jepang, terutama dalam konteks hukum, kebijakan publik, dan kehidupan masyarakat.

Baca juga: Perawat di Jepang Akhiri Hidup Diduga Akibat Dimarahi saat Tes Covid-19, Keluarga Gugat Rumah Sakit

Penekanan pada kebebasan beragama dan batasannya

Dokumen pendirian menegaskan bahwa Konstitusi Jepang menjamin kebebasan beragama berdasarkan Pasal 20. 

Namun, kebebasan tersebut dinilai tidak bersifat tanpa batas, karena dapat berpotensi berbenturan dengan hak orang lain maupun kepentingan umum.

Kelompok itu mengutip berbagai putusan pengadilan di Jepang yang selama ini menjadi rujukan dalam menyeimbangkan kebebasan beragama dan kepentingan publik, termasuk kasus-kasus terkait praktik keagamaan dalam pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial.

Selain itu, mereka menekankan prinsip pemisahan agama dan negara sebagaimana diatur dalam Konstitusi, serta kewajiban negara untuk bersikap netral terhadap semua agama.

Tujuan: dialog, penelitian, dan rekomendasi kebijakan

Kelompok tersebut menyatakan tidak memusuhi umat Islam dan mengakui bahwa mayoritas pemeluk agama mana pun adalah warga yang hidup damai. 

Namun, mereka berpendapat bahwa perbedaan sistem nilai, praktik sosial, dan tradisi dapat menimbulkan gesekan jika tidak dibahas secara terbuka.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved