Perawat di Jepang Akhiri Hidup Diduga Akibat Dimarahi saat Tes Covid-19, Keluarga Gugat Rumah Sakit
Keluarga perawat di Jepang tuntut rumah sakit 108 juta yen, korban bunuh diri akibat dugaan perundungan dokter saat pandemi COVID-19
Ringkasan Berita:
- Keluarga seorang perawat di Otsu, Jepang, menggugat Rumah Sakit Palang Merah Otsu dengan tuntutan 108 juta yen setelah korban bunuh diri akibat dugaan perundungan dokter senior saat pandemi COVID-19
- Korban mengalami depresi berat setelah dimarahi dan dipermalukan, hingga akhirnya mengakhiri hidupnya sebulan kemudian
- Pihak rumah sakit disebut lalai menangani perilaku dokter, sementara penyelidikan gugatan dan kompensasi terus berjalan.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, OTSU SHIGA — Keluarga seorang perawat perempuan yang bekerja di rumah sakit di Kota Otsu, Prefektur Shiga, menggugat pihak rumah sakit baru-baru ini dengan tuntutan ganti rugi sekitar 108 juta yen, setelah perawat tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri.
Aksi itu iduga dipicu oleh perundungan (power harassment) dari seorang dokter senior saat masa pandemi COVID-19.
Menurut hasil penelusuran berbagai pihak, gugatan diajukan pada 18 Februari 2026 ke Pengadilan Distrik Otsu terhadap organisasi Palang Merah Jepang, yang mengelola Rumah Sakit Palang Merah Otsu, tempat korban bekerja.
Berdasarkan isi gugatan, insiden yang menjadi pemicu terjadi pada 8 Maret 2021, saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Perawat yang bertugas di bagian penyakit pernapasan itu membawa pasien yang diduga terinfeksi COVID-19 ke ruang gawat darurat untuk menjalani tes PCR.
Baca juga: Penembakan di Kanada Tewaskan 9 Orang, Pelaku Tewas Bunuh Diri
Meski sudah mengenakan alat pelindung diri, ia disebut menyentuh tirai ruang tindakan saat masih memakai sarung tangan.
Seorang dokter laki-laki yang menjabat kepala departemen gawat darurat diduga langsung memarahi korban dengan keras termasuk berteriak bahwa tindakan tersebut tidak sesuai protokol pencegahan infeksi.
Dokter lelaki itu juga disebut terus membentak, menuduh perawat tersebut bisa menyebarkan virus serta melarangnya menyentuh dinding ketika korban mundur karena ketakutan.
Saat korban meninggalkan ruangan, dokter tersebut bahkan memutar video panduan pencegahan infeksi dengan suara keras, yang menurut gugatan mempermalukan dan menekan korban secara psikologis.
Depresi dan meninggal dunia sebulan kemudian
Tiga hari setelah kejadian, pada 11 Maret, korban menjalani pemeriksaan psikiatri.
Sejak 15 Maret ia tidak lagi masuk kerja, dan pada 18 April 2021 ia mengakhiri hidupnya di rumah bunuh diri.
Dalam proses pengajuan kompensasi kecelakaan kerja oleh keluarga, pejabat peninjau asuransi tenaga kerja Shiga pada Mei 2024 menyatakan bahwa kematian korban disebabkan oleh serangkaian tekanan, termasuk beban kerja terkait COVID-19 dan teguran keras dari dokter tersebut.
Kompensasi bagi keluarga pun disetujui pada bulan berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rs111111.jpg)