Kapal Pesiar Terbakar di Singapura, Seorang WNI Meninggal
Seorang anggota kru berkebangsaan Indonesia meninggal dunia setelah kebakaran terjadi di kapal pesiar yang sedang menuju Singapura.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang anggota kru berkebangsaan Indonesia meninggal dunia setelah kebakaran terjadi di kapal pesiar yang sedang menuju Singapura.
Demikian kata Otoritas Maritim dan Pelabuhan (MPA) Singapura pada Jumat (20/2/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran terjadi di area lounge di dek sembilan kapal pesiar World Legacy.
"Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Marinir dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF)," kata MPA dikutip dari CNA.
Seluruh 271 penumpang, termasuk 139 warga Singapura berhasil dievakuasi dengan selamat.
Empat diantaranya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Dari 388 anggota kru di dalam pesawat, tidak ada satu pun yang berkewarganegaraan Singapura.
Kapal tersebut dalam kondisi stabil dan saat ini berlabuh di Raffles Reserved Anchorage, yang terletak di dekat Pulau Semakau dan Pulau Senang.
Ini adalah area yang ditetapkan di dalam Pelabuhan Singapura, yang terutama digunakan untuk tujuan khusus seperti perbaikan kapal dan penyimpanan serta bongkar muat kapal.
"Kapal patroli MPA, polisi penjaga pantai, dan SCDF sedang menangani kapal tersebut," kata MPA dalam rilis media pertamanya tentang insiden itu.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 4 pagi di atas kapal yang terdaftar di Liberia.
"Api berhasil dipadamkan oleh awak kapal tak lama kemudian," kata MPA.
Awalnya, pihak berwenang menyatakan bahwa ada 224 penumpang, termasuk 185 warga Singapura, tetapi angka ini kemudian direvisi karena data tersebut didasarkan pada informasi awal.
Kelompok pertama yang terdiri dari 190 penumpang turun di Terminal Feri HarbourFront setelah dievakuasi dari kapal pesiar.
"Anggota kru yang meninggal dunia telah dipindahkan ke darat," kata MPA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ura-dekat-Pulau-Semakau-pada-20.jpg)