Senin, 20 April 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Hikmahanto Ungkap 5 Langkah yang Harus Diambil RI Usai Serangan Israel terhadap Iran

Indonesia diminta menyampaikan sikap resmi kepada AS agar menahan diri dalam keterlibatannya terhadap serangan Israel. 

Ringkasan Berita:
  • Indonesia harus mulai mengambil sejumlah langkah politik usai serangan yang dilakukan Israel terhadap Iran.
  • Pakar Hukum, Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus mengutuk serangan tersebut.
  • Indonesia diminta menyampaikan sikap resmi kepada AS agar menahan diri dalam keterlibatannya terhadap serangan Israel.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia harus mulai mengambil sejumlah langkah politik usai serangan yang dilakukan Israel terhadap Iran

Pakar Hukum, Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus mengutuk serangan tersebut. 

"Mengutuk serangan Israel yang memulai perang ini karena tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB," kata Hikmahanto kepada wartawan, Minggu (1/3/2026). 

Baca juga: Prabowo Siap Jadi Mediator AS-Iran, Eks Dubes: Iran Tak Akan Suka, Indonesia Sudah di Pihak Amerika

Pada pokoknya, pasal itu menentukan negara wajib menahan diri untuk menggunakan kekerasan terhadap teritorial integritas wilayah negara lain. 

  • Selanjutnya, Indonesia diminta menyampaikan sikap resmi kepada AS agar menahan diri dalam keterlibatannya terhadap serangan Israel
  • Kemudian, Indonesia perlu meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) segera menggelar sidang darurat untuk membahas situasi tersebut. 

 

 

"Indonesia meminta DK PBB untuk melakukan sidang darurat atas serangan Israel," tuturnya. 

  • Keempat, Indonesia juga dapat menggagas dan menyusun draf resolusi di Majelis Umum PBB untuk mengutuk tindakan Israel
  • Terakhir, Indonesia disarankan minta Chairman BoP, sekaligus Presiden AS yakni Donald Trump, agar segera mengambil langkah konkret dan menggelar rapat darurat BoP guna membahas penghentian serangan.

Diketahui, Israel melancarkan serangan ke Teheran, Iran, pada Sabtu (28/2/2026) pagi. 

Pemerintah Israel menutup wilayah udaranya dan menetapkan status darurat nasional.

Mengutip laporan The Guardian, langkah penutupan wilayah udara diambil sebagai antisipasi jika Iran membalas dengan mengirimkan drone maupun rudal. 

Juru bicara militer Israel menyebut serangan tersebut sebagai langkah pendahuluan untuk menyingkirkan ancaman terhadap negaranya.

Sementara itu, menurut laporan Associated Press, titik serangan diduga berada di sekitar kantor Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

AS disebut turut terlibat dalam serangan Israel ke Iran tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved