Kamis, 21 Mei 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Pernyataan Resmi Majelis Ahli Iran Setelah Tetapkan Mojtaba Khamenei Sebagai Pemimpin Tertinggi

Mojtaba Khamenei resmi ditunjuk menjadi Pemimpin Tertinggi baru Iran menggantikan Ayatollah Ali Khamenei, Senin (9/3/2026).

Tayang:
HO/IST/Tangkap Layar/Khaberni
IBU KOTA IRAN - Majelis Ahli Iran menetapkan Ayatullah Mojtaba Khamenei menjadi Pemimpin Tertinggi baru Iran menggantikan Ayatullah Ali Khamenei, Senin (9/3/2026). 

Ia kerap mengalami upaya pembunuhan karakter hingga ancaman fisik dari pihak Amerika Serikat dan rezim Zionis.

Meskipun demikian, dukungan dari para elit seminari (Hauzah) dan intelektual universitas terus mengalir kepadanya, melihat sosoknya sebagai perpaduan antara "semangat revolusioner" dan "kemurnian jiwa".

Mengenal Majelis Ahli Iran

Majelis Ahli Iran atau Assembly of Experts (Persia: Majles-e Khobregan-e Rahbari) adalah lembaga keagamaan-politik paling penting dalam sistem Republik Islam Iran

Lembaga ini memiliki satu fungsi yang sangat krusial: memilih, mengawasi, dan secara teoritis bisa memberhentikan Pemimpin Tertinggi Iran (Supreme Leader).

Latar Belakang dan Sejarah Pembentukan

Majelis Ahli lahir setelah Iranian Revolution tahun 1979, ketika rezim monarki Shah digantikan oleh negara teokrasi yang dipimpin ulama Syiah.

Tokoh utama revolusi, Ruhollah Khomeini, memperkenalkan konsep Wilayat al-Faqih (kepemimpinan ulama). Dalam konsep ini, seorang ulama tertinggi memimpin negara sebagai Pemimpin Tertinggi (Rahbar).

Untuk menentukan siapa ulama yang berhak memegang posisi tersebut, konstitusi Iran membentuk Majelis Ahli.

Komposisi dan Keanggotaan

Majelis Ahli terdiri dari ulama Syiah senior yang ahli dalam hukum Islam (fiqh).

Fakta utama:

  • Jumlah anggota: 88 orang
  • Masa jabatan: 8 tahun
  • Dipilih melalui pemilu langsung oleh rakyat Iran
  • Kandidat harus ulama dengan kemampuan ijtihad (kemampuan menafsirkan hukum Islam).

Tugas Utama Majelis Ahli

Konstitusi Iran memberi dua kewenangan utama kepada Majelis Ahli.

Memilih Supreme Leader

Jika posisi Rahbar kosong (misalnya wafat), majelis ini akan:

  • Mengidentifikasi kandidat ulama yang memenuhi syarat
  • Membahas kandidat secara tertutup
  • Memilih satu orang melalui voting mayoritas
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved