Selasa, 2 Juni 2026

'Tembok 1,06 Juta Yen' Dihapus, Jepang Ubah Pola Kerja Paruh Waktu

“Tembok 1,06 juta yen” di Jepang resmi hilang. 1,1 juta pekerja paruh waktu masuk sistem jaminan sosial, ubah pola kerja dan ekonomi

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
PENGHAPUSAN TEMBOK - Hambatan sistim asuransi sosial di Jepang yang akan berubah mulai 31 Maret 2026. Jepang memasuki babak baru dalam sistem ketenagakerjaan dengan dihapusnya secara efektif “tembok 1,06 juta yen” mulai 31 Maret 2026.  Kebijakan ini selama bertahun-tahun menjadi simbol dilema pekerja paruh waktu, terutama ibu rumah tangga, antara meningkatkan penghasilan atau menghindari kewajiban membayar asuransi sosial. (Richard Susilo) 

Bagi perusahaan, penghapusan “tembok” ini membuka peluang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. 

Selama ini, banyak pekerja sengaja membatasi jam kerja, sehingga perusahaan kesulitan menambah tenaga kerja secara optimal.

Dengan hilangnya batas tersebut, perusahaan dapat mendorong pekerja untuk bekerja lebih lama tanpa kekhawatiran kehilangan tenaga karena batas administratif. 

"Pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa skema sementara yang memungkinkan perusahaan menanggung porsi premi lebih besar, yang kemudian akan diganti oleh negara."

Reformasi Bertahap Hingga 2035

Selain penghapusan syarat penghasilan, pemerintah juga akan secara bertahap melonggarkan syarat jumlah karyawan perusahaan yang wajib mengikuti sistem ini, hingga akhirnya dihapus sepenuhnya pada tahun 2035. 

Namun, syarat minimal bekerja 20 jam per minggu tetap dipertahankan.

Baca juga: Pemerintah Jepang Matangkan Sistem Baru Penerimaan Tenaga Kerja Asing, Berlaku April 2027

Penghapusan “tembok 1,06 juta yen” bukan hanya perubahan teknis, tetapi juga mencerminkan transformasi struktur sosial Jepang

"Jepang tengah berupaya menyesuaikan diri dengan tantangan demografi, termasuk penuaan penduduk dan kekurangan tenaga kerja."

Dengan mendorong lebih banyak orang masuk ke dalam sistem jaminan sosial, Jepang tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Kebijakan baru ini membawa dua sisi

Dari segi jangka pendek akan memiliki potensi penurunan pendapatan bersih.

Namun dari sisi jangka panjang maka peningkatan perlindungan dan stabilitas ekonomi.

"Pada akhirnya, penghapusan “tembok 1,06 juta yen” menjadi langkah penting menuju sistem kerja yang lebih fleksibel, adil, dan berorientasi masa depan di Jepang," lanjutnya lagi.

Diskusi  loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com “Tembok 1,06 Juta Yen” Resmi Hilang, Jepang Ubah Pola Kerja Paruh Waktu

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved