Fakta Biaya Pemulangan Jenazah dari Jepang, Bisa Tembus Rp300 Juta
Pemulangan jenazah WNI dari Jepang bisa tembus Rp300 juta. Biaya tinggi bikin keluarga sering butuh bantuan atau pilih kremasi
Ringkasan Berita:
- Biaya pemulangan jenazah WNI dari Jepang ke Indonesia bisa mencapai Rp145 juta hingga Rp300 juta, tergantung kondisi dan lokasi
- Biaya tinggi dipicu kargo pesawat, peti standar internasional, embalming, serta dokumen dan transportasi
- Banyak keluarga kesulitan sehingga mengandalkan bantuan atau memilih kremasi yang lebih murah
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Biaya pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) dari Jepang ke Tanah Air ternyata tidak murah.
Berdasarkan berbagai sumber dan praktik lapangan, total biaya bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan dalam kondisi tertentu menembus Rp300 juta atau sekitar 2,7 juta yen dengan kurs 110 rupiah per yen.
"Untuk pemulangan jenazah utuh tanpa kremasi—yang umumnya dipilih oleh umat Muslim sesuai syariat—biaya diperkirakan berkisar Rp145 juta hingga Rp300 juta. Dalam banyak kasus nyata dari Jepang, angka yang sering muncul berada di kisaran Rp200 juta, tergantung kondisi dan lokasi," ungkap sumber Tribunnews.com Jumat (1/5/2026).
Sebaliknya, jika jenazah dikremasi dan hanya abu yang dipulangkan, biaya jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp.5 juta.
Tidak termasuk tiket pesawat orang yang membawa abu jenazah ke Indonesia. Namun, opsi ini tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mewajibkan penguburan.
Baca juga: Pohon Palem Bekas Pavilion Indonesia di Osaka Ternyata ada di Amagasaki Jepang
Komponen Biaya yang Membengkak
Besarnya biaya pemulangan jenazah bukan semata karena tiket pesawat, melainkan gabungan dari berbagai komponen penting.
Salah satu yang paling mahal adalah kargo pesawat internasional, yang bisa mencapai 40 hingga 60 persen dari total biaya.
Jenazah harus dikirim melalui layanan khusus sōgisha atau perusahaan jasa pemakaman yang memiliki standar ketat.
Selain itu, jenazah wajib menggunakan peti standar internasional yang kedap udara dan dilapisi logam (zinc-lined coffin), yang biayanya tidak sedikit.
Proses embalming atau pengawetan jenazah juga menjadi keharusan sebelum pengiriman.
Dari sisi administrasi, keluarga harus mengurus berbagai dokumen seperti surat kematian, izin ekspor jenazah dari Jepang, sertifikat kesehatan, hingga legalisasi dari kedutaan.
Tak hanya itu, biaya transportasi darat juga turut menambah beban, mulai dari pengangkutan dari rumah sakit ke bandara di Jepang hingga dari bandara di Indonesia ke rumah duka.
Bahkan untuk distribusi dalam negeri saja, biayanya bisa mencapai Rp7 juta hingga Rp40 juta, tergantung lokasi tujuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jenazahjepang12222.jpg)