Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi dalam 17 Tahun, 13 WNI Jadi Korban
Sebanyak 13 WNI jadi korban kecelakaan kerja di Prefektur Shiga, Jepang. Kasus kecelakaan kerja 2025 pun tercatat tertinggi dalam 17 tahun
Ringkasan Berita:
- Shiga Labour Bureau mencatat angka kecelakaan kerja di Prefektur Shiga, Jepang, mencapai rekor tertinggi dalam 17 tahun terakhir pada 2025 dengan 1.536 korban luka
- Sebanyak 13 WNI turut menjadi korban kecelakaan kerja di tengah meningkatnya kasus yang melibatkan pekerja asing
- Pemerintah Jepang kini memperkuat edukasi keselamatan kerja dengan materi berbahasa ibu pekerja asing
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, JEPANG — Shiga Labour Bureau merilis laporan kondisi kecelakaan kerja yang terjadi di Prefektur Shiga sepanjang tahun 2025. Kecelakaan kerja di Shiga cukup tinggi di antaranya 13 WNI menjadi korban menghadapi kecelakaan kerja.
Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan kerja tercatat sebanyak delapan orang, turun dua orang dibanding tahun sebelumnya.
Namun jumlah korban luka dan kecelakaan kerja yang memerlukan cuti lebih dari empat hari justru meningkat menjadi 1.536 orang atau naik 38 orang dibanding tahun sebelumnya.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam 17 tahun terakhir di Prefektur Shiga.
Berdasarkan jenis industri, jumlah korban meninggal terbanyak terjadi di sektor transportasi dan lalu lintas sebanyak tiga orang, disusul sektor konstruksi satu orang.
Baca juga: Seperlima Karyawan Perusahaan Konstruksi di Chitose Hokkaido Jepang Ini Adalah WNI
Sementara berdasarkan jumlah korban luka dan cedera, sektor jasa atau industri tersier mencatat angka tertinggi dengan 705 orang, sekaligus menjadi rekor tertinggi baru.
Disusul sektor manufaktur sebanyak 406 orang, transportasi 145 orang, dan konstruksi 110 orang.
Kecelakaan Jatuh Jadi Penyebab Terbesar
Jika dilihat dari penyebab kecelakaan, kasus terbanyak adalah kecelakaan akibat terjatuh atau terpeleset dengan total 418 orang.
Setelah itu jatuh dari ketinggian sebanyak 261 orang, cedera akibat gerakan mendadak atau posisi kerja yang tidak wajar sebanyak 236 orang.
Berdasarkan kelompok usia, pekerja usia 50-an dan 60 tahun ke atas masing-masing mencapai 398 orang.
Disusul pekerja usia 40-an sebanyak 289 orang dan usia 30-an sebanyak 221 orang.
Pekerja berusia 40 tahun ke atas mencapai sekitar 70 persen dari seluruh korban kecelakaan kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PEKERJASAJA12222.jpg)