Kamis, 7 Agustus 2025

Hasil Uji YLKI: Mengandung Klorin, Pembalut Wanita Merek Ini Bisa Sebabkan Kanker

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan pengujian kadar klorin pada pembalut wanita dan pantyliner.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan pengujian kadar klorin pada pembalut wanita dan pantyliner. YLKI menguji sembilan merek pantyliner yang dijual bebas di pasaran.

"Dari sembilan merek tersebut, tujuh mereknya pantyliner mengandung klorin dengan rentang 5 sampai dengan 55 ppm. Kandungan klorin paling tinggi pada pembalut merek Charm dengan 54,73 ppm, sedangkan pantyliner kandungan klor tertinggi pada merek V Class 14,68 ppm," kata Ilyani Sudrajat, Anggota Harian YLKI di kantornya, Selasa (7/7/2015).

Ilyani menuturkan, tidak hanya melakukan uji lab, pihaknya juga menganalisa label produk pembalut dan pantyliner. Hasilnya, sebanyak 52 persen produk tidak mencantumkan komposisi pada kemasan produkl dan sebanyak 57 persen produk tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa.

"Dari hasil pengujian serta analisa label bahwa pembalut dan pantyliner yang berasal dari kertas memiliki kadar klorin lebih tinggi dibandingkan yang berasal dari kapas," tuturnya.

Klorin yang tercantum pada pembalut dan pantyliner, kata Ilyani dapat menimbulkan gangguan kesehatan reproduksi, keputihan, gatal-gatal, iritasi bahkan dapat menyebabkan kanker.

Menurut Ilyani, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 pasal 4 menyatakan, hak yang mendasar bagi konsumen adalah hak atas keamanan produk, hak atas informasi, hak untuk memilih, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya, hak atas advokasi, pembinaan dan pendidikan, serta hak untuk mendapatkan ganti rugi.

"Bisa dikatakan bahwa pembalut maupun pantyliner yang mengandung klorin melanggar UU Perlindungan Konsumen," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan