Mudik Lebaran 2019
Mudik Lebaran 2019, Peserta JKN-KIS Tak Perlu Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Peserta JKN-KIS yang merupakan penderita penyakit kronis, pengambilan obat bisa dilakukan lebih awal selama masa libur Lebaran.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Choirul Arifin
Kebijakan BPJS Kesehatan ini diapresiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, BPJS Kesehatan sebagai lembaga pelayan publik memang diharapkan selalu hadir bahkan di momen-momen seperti lebaran.
"BPJS kesehatan sebagai entitas pelayanan publik memang dituntut hadir untuk lebaran di mana pun dan kapan pun. Oleh karena itu, Saya apresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk tetap layani konsumen saat lebaran di manapun pasien berada," tutur dia.
Foto: (kiri-kanan) Ketua YLKI Tulus Abadi Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS, Beno Herman dan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf dalam konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (27/5/2019).