Jumat, 29 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2019

Mudik Lebaran 2019, Peserta JKN-KIS Tak Perlu Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Peserta JKN-KIS yang merupakan penderita penyakit kronis, pengambilan obat bisa dilakukan lebih awal selama masa libur Lebaran.

TRIBUNNEWS/APFIA
Kiri ke kanan: Ketua YLKI Tulus Abadi Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS, Beno Herman dan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf di acara konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (27/5/2019). 

Kebijakan BPJS Kesehatan ini diapresiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, BPJS Kesehatan sebagai lembaga pelayan publik memang diharapkan selalu hadir bahkan di momen-momen seperti lebaran.

"BPJS kesehatan sebagai entitas pelayanan publik memang dituntut hadir untuk lebaran di mana pun dan kapan pun. Oleh karena itu, Saya apresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk tetap layani konsumen saat lebaran di manapun pasien berada," tutur dia.

Foto: (kiri-kanan) Ketua YLKI Tulus Abadi Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS, Beno Herman dan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf dalam konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan